Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Anggota Polsek Kotabumi Utara, Lampung Utara mengamankan Fi (33), dan Ja (26) kakak beradik, pelaku begal motor yang telah dua tahun buron di dua lokasi berbeda, Jumat (13/5).
Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan kakinya menggunakan timah panas akibat melakukan perlawanan saat ditangkap. Keduanya merupakan warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Abung Timur.
Menurut Kanit Reskim Polsek Kotabumi, Aiptu. Edi Purnomo tersangka Fi ditangkap di Desa Jasari Kecamatan Jati Asih Kabupaten Bekasi Jawa Barat, sekitar pukul 01:00 WIB. Sementara, adiknya, Jauhari (26), di perumahan Bukit Kencana Kalibalok Antasari, Bandar Lampung, sekitar pukul 10:30 WIB.
“Mereka sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kami. Mereka terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha kabur ketika mau ditangkap,” kata Aiptu Aiptu Adi Purnomo, Jumat (13/5).
Penangkapan kakak beradik itu berdasarkan keterangan Edi, dan Agus, dua pelaku yang lebih dulu diamankan dan kini telah menjalani hukuman. Para pelaku membegal motor milik Zulkifli (61), warga Dusun Kalibundar, Desa Kalicinta Kecamatan Kotabumi Utara pada 16 September 2014 silam. Para pelaku merampas motor korban yang sedang berada di kebun miliknya. Para pelaku menodongkan senjata tajam jenis laduk dan menganiaya serta mengikat korban.
“Usai menganiaya korban, pelaku pergi dengan membawa motor Honda Revo BE 7236 JQ milik korban,” tuturnya.
Di lain sisi, Fi mengatakan hanya mendapat bagian sebesar Rp500 ribu yang diberikan oleh Edi dan Agus hasil penjualan motor korban. Setelah melakukan aksi itu, ia langsung kabur dan bekerja di pabrik baja di daerah Bekasi, Jawa Barat.
“Saya diberi Rp500 ribu oleh Edi dan Agus,” katanya.
Sementara, Jauhari mengaku hanya diajak oleh Edi dan Agus dan mendapat bagian sebesar Rp200 ribu dari penjualan motor rampasan itu. Dalam pelariannya, ia mengatakan bekerja sebagai kuli bangunan. “Saya kerja sebagai kuli bangunan,” katanya.