Hukum  

Kakak Briptu Niazi Laporkan Kasus Rekayasa Penyelundupan Sabu yang Dialami Adiknya

Kapolres Bandarlampung Kombes Hari Nugroho menerima laporan kakak Briptu Niazi terkait rekayasa kasus yang dialami adiknya, di kantor terbuka Kapolres Bandarlampung, Kamis (16/6/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Faisal, kakak  Briptu Niazi Yusuf, anggota
Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung, Faisal mendatangi kantor nomanden Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho di Bambu Kuning Square (BKS), Kamis (16/6/2016) untuk melaporkan kasus yang menimpa adiknya.

Di tenda pengaduan masyarakat tersebut, Faisal melaporkan bahwa kasus narkoba yang menjerat adiknya, Briptu Niazi Yusuf, merupakan rekayasa.

Briptu Niazi adalah anggota Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung ynag ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba dan kini ditahan di Polresta Bandarlampung.

Briptu Niazi ditahan terkait kepemilikan sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan di dalam sel tahanan wanita Polresta Bandarlampung.

BACA: Tahanan Wanita Polresta Bandarlampung Mengaku Sabu-Sabu Dipasok Briptu Niazi

Faisal menceritakan bahwa sabu-sabu tersebut bukanlah milik adiknya Niazi, melainkan milik anggota Satuan Sabhara bernama Aiptu Yaumil. Keyakinan itu didapatkan   setelah dirinya mendengar keterangan dari salah satu tahanan wanita bernama Resti.

“Dikatakan dia (Resti), melihat langsung bahwa Yaumil itulah yang sudah memberikan sabu-sabu itu ke tahanan wanita bernama Winda,”kata Faisal dihadapan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, Kamis (16/6/2016).

Menuut Faisal, para saksi yang merupakan tahanan wanita, awalnya mengakui kalau sabu-sabu tersebut didapatkan dari Yaumil. Namun entah kenapa, sehingga terjadi perubahan keterangan. Faisal menduga keterangan itu berubah, karena para tahanan wanita diancam dan dipaksa oleh Yaumil dan Aswin penyidik Satuan Reserse Narkoba dipaksa untuk mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik Niazi.

“Padahal,  Niazi yang telah melaporkan ke Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) adanya kejanggalan di dalam sel, sehingga dilakukan razia, alhasil didapatkan satu bungkus sabu-sabu di kamar tahanan perempuan. Adik saya, hanya korban rekayasa kasus penyelundupan sabu-sabu dari Yaumil dan Aswin. Saya yakin kalau adik saya Niazi ini, tidak bersalah dan dizalimi oleh oknum-oknum tersebut,”ungkapnya.