TERASLAMPUNG.COM–Kantor Bahasa Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Mitra Kerja di Bandarlampung, Kamis(11/5/2023).
Kegiatan ini merupakan langkah awal rangkain pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah Lampung.
Menurut Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Pressanti , saat ini bahasa daerah Lampung dalam kondisi rentan dan diperlukan upaya revitalisasi bahasa daerah.
Revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu langkah penting dalam upaya perlindungan bahasa dan sastra meliputi pemetaan bahasa , kajian vitalitas bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi.
“Hasil kajian vitalitas menunjukkan bahwa daya hidup bahasa Lampung dalam kondisi rentan.Oleh karena itu, perlu dilakukan revitalisasi bahasa Lampung,” katanya saat diwawancarai wartawan saat Rakor.
Desi menjelaskan tujuan revitalisasi bahasa daerah ini agar para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan sukacita melalui media yang mereka sukai .
Selain itu menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bajasanya serta menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah .
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung Arinal Djuniadi sekaligus membuka acara Rakor, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Muhammad Abdul Khak, dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Pressanti .
Mas Alina Arifin