Kantor Bahasa Lampung Kembali Gelar Pemilihan Duta Bahasa, Ini Syarat-Syaratnya

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kantor Bahasa Provinsi Lampung kembali menggelar Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Lampung. Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Lampung 2019 dibuka sejak Februari 2019 hingga menjelang seleksi tahap I (18 Maret 20190.

Calon pendaftar adalah mereka yang berusia antara 18–25 tahun, memiliki wawasan luas, dan memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang baik.

Syarat-syarat lain antara lain: WNI, belum pernah menjadi juara 1,2,3 pada ajang serupa, belum pernah menikah, berpendidikan serendah-rendahnya SLTA, berkepribadian baik dan berpenampilan menarik, berwawasan luas dan mengetahui kebudayaan Lampung, memiliki kemambuan berbahas Indonesia yang baik dan benar dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesi (UKBI), dan memiliki tinggi badan minimal 165 cm (pria) dan 160 cm (wanita).

Menurut panitia, seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahap. Tahap pertama terdiri atas seleksi berkas dan Uji Kemahiran Bahasa Indonesi (UKBI) pada 18 Maret 2019.

Peserta yang lolos seleksi tahap pertama (peringkat 1-40 hasil UKBI) akan mengikuti seleksi tahap kedua,yakni tes wawancara dan tes UKBI standar pada 21-22 Maret 2019.

Hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan pada 1 April 2019. Panitia akan menyeleksi 20 peserta yang berhak mengikuti seleksi tahap ketiga (finalis).

Seleksi tahap ketiga meliputi menulis esai kebahasaan dan psikotes. Malam final akan digelar pada Sabtu,27 April 2019.