Kantor Polres Terbuka, Warga Abung Timur Adukan Maraknya Kasus Pencurian

Kapolres Lampung Utara menerima pengaduan dari warga Abung Timur terkaiat maaraknya kasus pencurian, di kantor terbuka Polres Lampung Utara, di halaman Kecamatan Abung Timur, Kamis (16/6/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:
Feaby|Teraslampung.com
 
ABUNG TIMUR — Maraknya aksi pencurian di Abung Timur dilaporkan warga kepada Kapolres Lampung Utara AKPB Dedi Supriyadi di kantor terbuka Polres Lampung Utaraa di kantor Kecamatan Abung Timur, Kamis pagi (16/6).

“Saat ini, pak begalnya memang sudah berkurang, tapi gantinya para pencuri yang datang tengah malam. Saya sendiri pun termasuk korban pencurian itu,” terang Taufik kepada Kapolres.

Bahkan, menurut Taufik, hingga kini, setidaknya telah ada 30 unit motor yang dicuri oleh kawanan pencuri dari rumah warga. Mirisnya, dari sekian banyak kasus tersebut, tak ada satu pun dari kasus pencurian ini yang terungkap termasuk kasus pencurian yang melanda dirinya. Padahal, menurutnya, untuk kasus pencurian rumahnya, dirinya sudah mencurigai salah satu warga yang terlibat.

Pada malam kejadian, motor miliknya dilihat oleh salah seorang warga lainnya ada di kediaman salah satu pelaku. Belakangan diketahui terduga pelaku telah mendekam di sel Polres Lampung Tengah lantaran terlilit persoalan hukum di wilayah tersebut.

‎”Saya minta pak Kapolres bekerja sama dengan Polres Lampung Tengah karena terduga pelaku telah ditangkap di sana. Saya ingin kasus pencurian rumah saya terungkap sebelum saya mati,” harap dia.

Di tempat sama, Isniyanto, warga Desa Tata Karya, Abung Surakarta juga tindak pencurian yang terjadi di rumahnya pada tahun 2016 yang hingga saat ini pun masih belum terungkap. ‎Akibat pencurian itu, korban harus merelakan 2 unit sepeda motor, HP, dan sejumlah uang hasil keringatnya.

“Pelakunya hingga saat ini belum diketahui apalagi ditangkap,” akunya.

Menyikapi maraknya laporan pencurian yang terjadi dan juga belum dapat diungkap jajarannya, Kapolres pun langsung mempertanyakan ihwal lambannya penanganan kasus – kasus ini kepada Kapolsek Abung Timur, Emrosadi.‎ Kapolsek mengatakan, lambannya penanganan kasus pencurian ini dikarenakan baik saksi maupun saksi korban tak mau melapor dan tak memberikan keterangan secara terbuka.

“Keterangan saksi sangat dibutuhkan dalam penyelidikan sebuah perkara. Karena keterangan itu dapat jadi pintu masuk ke dalam sebuah penyelidikan. Meski begitu, kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin mengungkap kasus – kasus itu,” terangnya.

Namun untuk kasus pencurian yang melanda kediaman Taufik yang telah ada seseorang yang dicurigai, ‎Kapolres segera memerintahkan Kasat Reskrim, AKP. Supriyanto Husen, melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan.

“Pak Kasat Serse segera lakukan tindakan. Saya katakan besok atas laporan bapak sudah ada jawabannya,” tegas dia.