Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, peluncuran program E-Tilang, E-Samsat dan SIM Online harus segera ditindaklanjuti dengan menerapkan program secepatnya.
“Saya minta, Dirlantas harus segera merealisasikan programnya dan mengeksekusi program tersebut agar bisa diberlakukan secepatnya di Lampung,”ujarnya, Jumat (16/12/2016).
Brigjen Sudjarno mengutarakan, bahwa penerapan program E-Tilang tersebut, pastinya dapat mengurangi dan meminimalisir terjadinya praktik pungli maupun penyelewengan oleh anggota kepolisian. Selain itu juga, mengantisipasi kontak fisik antara polisi dan pengguna jalan saat berada di lapangan.
“Pak Kapolri sudah melaunching program E-Tilang, E-Samsat dan SIM Online. Harapannya, ketiga program terbaru ini segera diberlakukan juga di Lampung,”terangnya.
Dikatakannya, pihaknya ingin mengakselerasikan ketiga program tersebut dengan seluruh stake holder sepeti pihak bank, kejaksaan dan pemerintah daerah. Hal tersebut tidak lain, untuk mengurangi kontak fisik negoisasi secara vulgar yang dilakukan polisi.
“Kalau tidak segera dillakukan, upaya perubahan 2 hingga 3 tahun kedepan pasti masih ada pungli. Sementara, polisi memiliki integritas untuk memberantas praktik pugli,”jelasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian secara resmi meluncurkan tiga program terbaru, yakni E-Tilang, E-Samsat dan SIM Online di Satpas SIM Jakarta Barat, Jum (16/12/2016). Dalam peluncuran program tersebut, disaksikan oleh seluruh Polda se-Indonesia.
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Sudjarno bersama Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, para pejabat utama Polda Lampung dan jajaran Forkopimda Lampung menyaksikan secara lansung video conference (vicon) peluncuran program E-Tilang, E-Samsat dan SIM Online di bundaran Tugu Adipura, Jumat (16/12/2016)