Hukum  

Kapolda Lampung: Seluruh Berkas Perkara Hangus, Mapolres Lamsel Pindah Sementara

Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto memberikan keterangan kepada para wartawan usai meninjau Mapolres Lampung Selatan yang habis terbakar, Kamis (2/5/2019).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN — Kebakaran yang meluluhlantakkan hampir seluruh bangunan utama Mapolres Lampung Selatan, Kamis (2/5/2019) siang sekitar pukul 11.10 WIB, tidak hanya memusnahkan dokumen berkas perkara. Kebakaran itu juga, menghanguskan barang bukti hasil sitaan dari beberapa kasus kriminal yang sedang ditangani petugas Polres Lampung Selatan.

“Sudah kita lihat tadi, banyak dokumen berkas perkara yang tidak bias diselamatkan begitu juga dengan barang bukti. Di bagian Narkoba juga sudah dilihat, brankas tempat penyimpanan barang bukti hangus terbakar. Tapi kami belum bisa pastikan berapa jumlahnya,”kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto saat meninjau Mapolres Lampung Selatan yang terbakar, Kamis (2/5/2019).

Irjen Pol Purwadi Arianto menuturkan, meski dokumen dan barang bukti habis terbakar, namun untuk mengenai penanganan kasusnya akan tetap dilakukan dan pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya (kejaksaan).

“Pananganan kasusnya tetap dilakukan, kita segera kordinasikan dengan kejaksaan,”ungkapnya.

Kebakaran yang terjadi di Mapolres Lampung Selatan, kata Irjen Pol Purwadi Arianto, diduga adanya korsleting listrik pada ruangan bagian perencanaan umum. Tapi untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut, pihaknya telah meminta Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

“Untuk hasilnya, tunggu dari Puslabfor nanti. Kalau sudah didapati, nanti akan kami sampaikan ke publik,”terangnya.

Dikatakannya, saat terjadinya kebakaran, api dengan cepat membesar karena bersamaan dengan tiupan angin cukup kencang. Sehingga api cepat menyambar melalui atap ruangan lain, apalagi ditambah dengan kondisi bangunan Mapores Lampung Selatan ini merupakan banguan lama yang dibuat pada tahun 1982.

“Upaya pemadaman api telah dilakukan, tapi api dengan cepat merambat dan membesar sehingga begitu cepat membakar seluruh bangunan utama Mapolres Lampung Selatan,”bebernya.

Saat peristiwa terjadinya kebakaran, lanjut Irjen Pol Purwadi Arianto, Kapolres Lampung Selatan telah melakukan langkah-langkah penyelamatan dengan mengevakuasi para tahanan, warga yang sedang mengurus dokumen pembuatan SKCK, pembauatan SIM, para peserta sosialisasi dari Bareskrim Polri mengenai pemanfaatan anjing pelacak untuk pengamanan dan seluruh anggota polisi yang sedang melakukan pekerjaan di dalam ruangan.

“Sangat bersyukur sekali, meski bangunan Mapolres tidak bias diselamatkan peristiwa kebakaran ini tidak terjadi adanya korban jiwa. Seluruh anggota polisi, tahanan dan masyarakat bias dievakuasi semua dengan selamat,”ujarnya.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, meski bangunan utama Mapolres Lampung Selatan habis terbakar, mengenai pelayanan kepada masyarakat akan segera dipulihkan. Rencananya, sementara waktu kantor Mapolres akan dipindahkan. Hal ini juga dilakukan, mengantisipasi pelayanan arus mudik lebaran 2019 nanti. Karena mengingat hanya tinggal beberapa hari saja, sudah mau masuk bulan suci Ramadhan 1440 H.

“Sudah ada 1-2 tempat yang akan digunakan untuk kantor sementara Polres, tapi kami akan meminta Pemkab Lamsel tempat mana yang akan dijadikan untuk pelayanan. Kami juga ingin, kantor sementara Polres ini tidak jauh dari jangkauan warga,”jelasnya.

Kemudian saat disinggung mengenai jumlah kerugian akibat dari peristiwa kebakaran, Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, bahwa kerusakan dan kerugian saat ini masih dalam inventarisasi dan dihitung oleh bagian logistik.

“Belum tahu mengenai kerugiannya, yang jelas masih dihitung berapa nominal kerugianya. Jadi untuk sementara itu dulu, kalau ada perkembangan nanti disampaikan ke publik,”pungkasnya.