Kapolres se-Lampung Buka Kantor Nomaden

Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho didampingi Kasubag Humas AKP Titin Maezunah menjelaskan tentang pembukaan kantor nomaden Polres Bandarlampung di Bambukuning Square, Kamis (16/6/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG— Kantor nomaden Kapolda Lampung yang dibuka Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, beberapa waktu lalu, kini diikuti oleh semua Kapolres di Lampung. Mulai Kamis (16/6) Kapolres se-Lampung juga membuka kantor Polres di ruang terbuka yang lokasinya akan berpindah-pindah (nomaden).

Kantor nomaden para Kapolres itu sebagai tempat alternatif pengaduan warga di luar kantor resmi Kapolres. Bentuknya juga sama dengan kantor nomaden Kapolda Lampung, yakni berupaa tenda besar yang bagian dalamnya diseting layaknya sebuah kantor.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho, misalnya, membuka kantor nomaden di di Bambu Kuning Square (BKS), Kamis (16/6/2016). Di kantor itu, Kapolres Bandarlampung menerima pengaduan, antara lain kasus narkoba yang diduga melibatkan oknum anggota Polresta Bandarlampung yang belakangan diduga sebagai rekayasa kasus.

“Program berkantor di luar ini memang yang baru pertama dibuka Polresta Bandarlamapung. Kantor ini sebagai tempat pengaduan masyarakat,”kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, Kamis (16/6/2016).

Hari menuturkan, kegiatan membuka tenda pengaduan masyarakat di luar yang digelar setiap Kamis ini, merupakan kelanjutan dari giat rutinitas Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin berkantor di luar (nomaden).

“Berkantor di luar ini, dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres/Polresta jajaran Polda Lampung di wilayah hukumnya masing-masing,”ujarnya.

Dikatakannya, kantor nomaden ini, akan terus ada dan dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari pimpinan Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin.

“Tenda pengaduan ini akan dilaksanakan di setiap Polsekta jajaran, sudah kami intruksikan untuk menyiapkan lokasinya,”ungkapnya.

Mantan Wakapolres Samarinda ini mengutarakan, pada saat menerima dan menyelesaikan masalah di tenda pengaduan masyarakat ini, hal itu memang sudah menjadi tugas polisi untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Kombes Hari Nugroho mempersilakan warga Bandarlampung yang memiliki masalah terkait pelayanan atau kasus hukum terkait dengan kepolisian di wilayah Bandarlampung untuk mengadukan masalahnya di tenda pengaduan tersebut.

“Kami  akan dengarkan apa maslahnya, dan akan berupaya memperbaikinyauntuk mencari solusi terbaik, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Mnurutnya, ada juga masalah yang harus diselesaikan melalui mediasi, semua pihak dikumpulkan agar masalahnya menjadi jelas dan tidak ada yang merasa dirugikan melalui rembuk pekon.

Dari catatan petugas, di tenda pengaduan masyarakat yang digelar Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho di kantor nomadennya. Tercatat ada 11 pengaduan masyarakat, yakni mengenaitindak pidana pencabulan anak dibawah umur, sengketa tanah, penipuan dan pengeroyokan.

Namun, dari 11 catatan pengaduan masyarakat tersebut, ada beberapa masyarakat yang datang di kantor nomaden Kapolres Bandarlampung yakni berasal dari Kabupaten Lampung Selatan. Masyarakat yang datang tersebut mengira, bahwa kantor nomaden itu adalah Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin.

Meski demikian, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugrohotetap menanggapi dan melayani pengaduan masyarat tersebut denganmengkordinasikan dengan Polres yang menangani perkaranya.

Di Lampung Utara, kantor nomaden Kapolres Lampung Utara membuka kantor nomaden di halaman Kecamatan Abung Timur. Salah satu pengadu yang datang adalah seorang warga yang melaporkan makin maraknya pencurian, selain kasus pembegalan yang masih sering terjadi.