Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas di Bandarlampung pada 2016 meningkat dibanding 2015 Namun, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2016 ini, menurun apabila dibandingkan pada tahun 2015 lalu.
“Pelanggaran lalu lintas di tahun 2016 ini sebanyak 41.024 kasus, sedangkan pada tahun 2015 lalu ada 43.387 kasus pelanggaran lalu lintas. Sehingga mengalami penurunan, sebanyak 2.363 kasus atau 5,76 persen,”ujarnya, Jumat (30/12/2016).
Murbani mengutarakan, dari jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun 2016 ini, paling banyak terjadi di kalangan karyawan swasta sebanyak 13.791 orang. Lalu dikalangan mahasiswa sebanyak 9.456 orang, Pelajar ada 6.990 orang, pegawai negeri sipil (PNS) ada 2.889 orang dan pengemudi sebanyak 2.336 orang.
“Penurunan angka pelanggaran lalu lintas tersebut, dikarenakan sudah adanya kesadaran para pengendara dalam berlalu lintas,”terangnya.
Murbani mengharapkan, penurunan angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandarlampung, terus mengalami penurunan bahkan dari tahun ke tahun hingga kedepannya nanti.
“Salah satu terobosan terbaru kami di tahun 2016 ini, program SP3KM (Satu Polisi 3 Kilo Meter). Program tersebut adalah, penetapan satu personel polisi lalu yang bertanggungjawab terhadap keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas di tiap 3 kilo meter,”ungkapnya.