Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho membenarkan, adanya laporan terduga pencurian yang dilakukan oleh seseorang berisinial NR yang diduga anggota DPRD Bandarlampung. Dikatakannya, pihaknya menerima penyerahan seseorang berinisial NR terduga pencurian dari pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), pada Kamis (21/7/2016) dini hari.
“Yang bersangkutan (NR), saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas,”kata Hari saat ditemui di Mapolres Bandarlampung, Kamis (21/7/2016).
Hari menuturkan, kasus dugaan pencurian obat-obatan dan alat suntik yang dilakukan diduga oknum anggota DPRD Bandarlampung berinisal NR, perkaranya ditarik ke Polresta Bandarlampung. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polsekta Kedaton.
“Awalnya pihak RSUAM menyerahkan NR ke Polsekta Kedaton, lalu saya perintahkan agar kasusnya ditarik dan ditangani di Polresta,”tuturnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan dari pihak RSUAM, mengenai dugaan pencurian obat dan alat suntik yang diduga dilakukan oleh NR. Penyidik masih memeriksa NR, untuk membuktikan ada atau tidaknya tindakan pidananya.
“Untuk mencari tahu ada atau tidak pidananya, saat ini kasusnya masih didalami oleh penyidik,”ungkapnya.
Pantauan teraslampung.com, NR terduga pencurian dibawa petugas Polsekta Kedaton ke Mapolresta Bandarlampung, Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Lalu NR diperiksa oleh penyidik, di ruangan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung. Hingga pukul 14.30 WIB, NR masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Diberitakan sebelumnya, pihak RSUAM memergoki terduga pencurian berinisal NR diduga oknum anggota DPRD Bandarlampung sedang mengambil peralatan kesehatan, berupa obat-obatan dan bebrapa alat suntik di salah satu ruangan bedah wanita “Ruang Mawar” di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Kamis (21/7/2016) dinihari.
Oknum yang diamankan tersebut, diduga sebagai salah satu anggota legislator dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Aksi pencurian NR, diketahui oleh Sri Manurung salah satu perawat RSUAM, lalu teriak karena melihat ada orang yang tidak dikenal mengambil oabt-obatan dan alat suntik.
Petugas keamanan (Satpam) RSUAM, mengejar dan menangkap NR saat berusaha melarikan diri. Selanjutnya pihak RSUAM, menyerahkan NR ke Mapolsekta Kedaton.