Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, memberikan sebuah penghargaan kepada Tim khusus antibandit (Tekab) 308. Penghargaan tersebut, diberikan langsung saat pelaksanaan apel pagi di Lapangan Mapolresta Bandarlampung, Senin (20/3/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, penghargaan tersebut, diberikan atas keberhasilan anggota Tekab 308, yang telah berhasil mengungkap tersangka pembunuhan yang terjadi di Panjang tahun 2014 silam dan Maret 2017 lalu di daerah Tanjung Senang. Selain pengungkapan kasus tersebut, yakni kasus lainnya seperti kasus curas, curat dan curanmor (C3).
“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Tekab 308, apa yang telah dilakukan sebuah kebanggan Polresta Bandarlampung dan meringankan tugas kita secara keseluruhan dalam menangkal dan memberantas pelaku kejahatan,”ujarnya, Senin (20/3/2017).
Murbani menegaskan, agar seluruh anggota Polresta Bandarlampung dan Jajaran, untuk melakukan penekanan terhadap para pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Sekarang ini, di Bandarlampung begal sudah mulai berkurang. Tapi yang mulai menggeliat saat ini, pelaku curanmor. Karena ini menjadi perhatian semuanya, untuk itu Tekab 308 sebagai andalan di lapangan,”jelasnya.