Kapolresta Bandarlampung: Hiburan Organ Tunggal Dilarang Digelar pada Malam Hari

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Hari Nugroho menjelaskan kasus narkoba yang diduga melibatkan anggota Sabhara Polres Bandarlampung, Jumat (27/5).
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Hari Nugroho
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG.COM —  Polresta Bandarlampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung akan menertibkan kembali izin hiburan organ tunggal pada malam hari. Menurut Kapolrest Bandarlampung Kombes Hari Nugroho, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Walikota Bandarlampung Herman HN  agar tidak ada lagi hiburan organ tunggal yang digelar pada malam hari.

“Pak Walikota sudah mengeluarkan larangan, hiburan organ tunggal akan ditertibakan kembali dan tidak boleh dilaksanakan sampai malam hari. Warga Bandarlampung yang akan mengadakan pesta resepsi dengan hiburan organ tunggal, tidak boleh menggelar hiburan tersebut sampai malam hari. Kalau mau melaksanakan hiburan, harus di siang hari,”kata Hari Nugroho, kepada teraslampung.com,  Sabtu (20/8/2016).

Tentang sanksi jika ada yang tetap menggelar organ tunggal malam hari, mantan Wakapolres Samarinda ini menegaskan, jika memang ada dan sudah diberikan himbaun tidak diindahkan sanksinya datangi dan bubarkan saja.

“Rencananya para pengusaha organ tunggal akan dikumpulkan untuk membahas hal tersebut untuk diberikan himbauan,” katanya.

Hari mengimbau anak buahnya yang menjadi bintara pembina ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas) di wilayah Rukun Tetangga (RT) untuk selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar warga tidak menggelar organ tunggal malam hari.

“Karena mereka inilah (Babinkantibmas) yang lebih dekat berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Hari.

Hari mengakui, penertiban hiburan organ tunggal dilakukan sebagai tindak lanjut tewasnya warga Kemiling di arena hiburan organ tunggal beberapa hari lalu. Meski begitu, kata Hari, sebenarnya larangan agar organ tunggal tunggal sudah lama diberlakukan.

BACA: Perayaan HUT ke-71 RI, Warga Bandarlampung Tewas Ditusuk Pisau di Acara Organ Tunggal

Berdasarkan informasi yang dihimpun teraslampung.com ,  kejadian pengroyokan dan penusukan yang mengakibatkan korban Jupri tewas pada saat korban mencoba melerai keributan, diduga adanya keterlibatan seorang oknum dalam kasus tersebut.