Hukum  

Kapolresta Bandarlampung Lantik 11 Lurah sebagai Satgas Antinarkoba

Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugrohp melantik Satgas Antinarkoba
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho melantik 11 Kepala Kelurahan di Kecamatan Telukbetung Selatan dan Bumi Waras sebagai Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba, di Hotel Aston, Telukbetung Selatan, pada Rabu (13/4/2016).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho mengatakan, pembentukan Satgas Antinarkoba  merupakan program Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Lampung. Hal itu juga berdasarkan Instruksi Presiden RI, Joko Widodo melalui Kapolri enderal Badroedin Haiti untuk memberantas peredaran narkoba.

“Untuk di setiap Kelurahan di Kota Bandarlampung. Satgas Antinarkoba yang dibentuk berjumlah 30 orang, melibatkan unsur dari kelurahan, kepala lingkungan, RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh lintas agama dengan melibatkan anggota kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya,”kata Hari Nugroho, Rabu (13/4/2016).

Hari mengutarakan, Satgas anti narkoba yang dibentuk tersebut, bertugas membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Mereka juga mempunyai peranan penting mengantisipasi, minimaliskan peredaran narkoba serta melakukan penyuluhan dan mengkampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat di kelurahannya masing-masing.

“Mengingat negara sudah darurat narkoba, sehingga perlu dibentuknya Satgas Antinarkoba. Untuk di setiap daerah, mulai dari unsur pimpinan kecamatan, Kelurahan hingga ketingkat RT. Kemudian untuk di kalangan pembina, dari kepolisian Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI,”tuturnya.

Menurutnya, dari sembilan Polsekta jajaran di Kota Bandarlampung, Satgas narkoba yang sudah dibentuk saat ini, yakni di wilayah hukum Polsekta Telukbetung Barat, Polsekta Telukbetung Selatan dan selanjutnya Polsekta Panjang.

“Pembentukan Satgas anti narkoba ini, nantinya akan dilakukan juga untuk di wilayah hukum Polsekta lainnya,” katanya.

Mantan Waka Polres Samarinda ini menegaskan, bahwa narkoba bukan hanya saja musuh polisi, tapi musuh bagi semua lapisan masyarakat. Pihaknya berharap, masyarakat harus berperan aktif memerangi narkoba. Karena narkoba ini, bisa merusak semua kalangan baik tua, remaja, anak-anak. Bahkan. narkoba juga  merambah di kalangan PNS, mahasiswa , dan pelajar.

“Dengan adanya Satgas anti narkoba, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya tempat tinggalnya masing-masing,”harapnya.

Ditambahkannya, selain Satgas anti narkoba yang dibentuk di masing-masing Kelurahan di Kota Bandarlampung, pihaknya juga memiliki Satgas anti narkoba dari personel semua satuan di Polresta Bandarlampung. Mereka tugasnya, melakukan pemberantasan narkoba.

“Kalau ada informasi peredaran narkoba, kami akan langsung menyelidiki dan menindaknya jika memang ada penyelahgunaan narkoba,” kata dia.