Kapolresta: Kadis Tenaga Kerja Bandarlampung Tersangka Kasus Narkoba

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandarlampung nonaktif, Gumsoni, ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan Gumsoni sebagai tersangka, setelah polisi melakukan gelar perkara

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono menegaskan, sejak hari ini, Senin (24/3/2017), Kadisnaker Bandarlampung, Gumsoni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Penetapan tersangka Gumsoni, setelah dilakukan gelar perkara dan terpenuhinya dua alat bukti.

“Karena alat bukti sudah terpenuhi, hari ini Gumsoni kami jadikan sebagai tersangka,”ujarnya saat diwawancarai di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (24/3/2017).

Murbani mengutarakan, alat bukti tersebut, keterangan beberapa saksi dan adanya barang bukti temuan di ruang kerjanya, berupa alat isap sabu (bong), satu paket sabu, sisa pakai sabu, pirex dan bukti lainnya berupa senjata api jenis airsoftgun.

“Hasil keterangan saksi, beberapa barang bukti yang ditemukan di ruang kerja Gumsoni dugaan kuat tidak lain milik Gumsoni,”terangnya.

Dengan ditetapkan Gumsoni sebagai tersangka, kata Murbani, saat ini petugas masih terus berupaya untuk mencari keberadaan Gumsoni. Selain itu juga, pihaknya akan mengambil langkah upaya paksa penangkapan tersangka Gumsoni.

“Surat perintah penangkapan Gumsoni sebagai tersangka sudah kami keluarkan, dan untuk mencari keberadaannya kami sudah bentuk tim,”ungkapnya.

BACA: Ruang Kerja Kadis Tenaga Kerja Bandarlampung Digerebek 

Mantan Kapolres Banyumas, Jawa Tengah ini menjelaskan, pihaknya sudah memberikan himbauan, agar Gumsoni kooperatif dan mempunyai kesadaran hukum. Apalagi yang bersangkutan, adalah sebagai pejabat publik dan mengerti hukum.

“Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan, ya kita tunggu saja kalau Gumsoni tidak ada itikat baik terpaksa kita ambil langkah tegas dan upaya paksa,”jelasnya.

Dikatakannya, petugas sudah mencari keberadaan tersangka baik di rumah kerabatnya, orangtua Gumsoni dan istrinya, rekan-rekan kerjanya dan tempat lainnya. Dari beberapa tempat tersebut, Gumsoni belum ditemukan. Pihaknya menyakini, tersangka Gumsoni masih berada di Lampung.

Diketahui, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung menggerebek ruang kerja Kadisnaker Bandarlampung, Gumsoni, pada Kamis (16/3/2017) lalu sekitar pukul 10.00 WIB,

Namun, saat penggerebekan tersebut, polisi tidak menemukan Gumsoni di ruangan kerjanya. Polisi menemukan alat isap sabu-sabu (bong), pirex dan sisa pakai sabu-sabu serta ditemukan senjata api (senpi) jenis air softgun.