METRO, Teraslampung.com–Kapolres Metro AKBP. Suresmiyati. M.Si , Wakapolres Kompol Radius Utama. MM beserta Kabag Ops Radian Hasbi. SH melakukan Anjau Silau dengan Pj. Walikota Metro Achmad Chrisna Putra di Kantor Walikota Metro, Senin (9/11).
Anjau silau dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi dan untuk menjalin keakraban antara Polri dengan Pemerintah Daerah Khususnya Kota Metro.Dalam ajang silaturahmi ini , dibahas berbagai hal diantaranya soal Kamtibmas serta pengamanan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
Selain itu, dalam pertemuan ini sekaligus juga membahas tentang Perda larangan organ tunggal yang di batasi sampai Pukul 18.00 WIB berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pariwisata. Namun tidak menutup kemungkinan akan dibuatkan Perwali tentang batasan organ tunggal, pakaian penyanyi yang sopan dan pantas, serta pengguna miras, narkoba dan perjudian.
“Larangan ini untuk berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap Kota Metro jangan sampai hal yang tidak di inginkan terjadi di Kota Metro ini,” kata Kapolres Metro AKBP. Suresmiyati.