Kapolri Melantik 10 Ribu Satgas Anti Narkoba Lampung

Pelantikan Satgas Anti Narkoba Lampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Kapolri Jenderal Badroedin Haiti, melantik 10 ribu warga  lampung sebagai Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Rabu (18/5/2016) siang.

Pelantikan Satgas Anti Narkoba tersebut, dihadiri juga oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan; Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri; Wakabareskrim Mabes Polri; Ketua umum Granat, Henry Yosodiningrat; Kepala BNNP, para pejabat utama Polda Lampung, Polres/ta jajaran dan para Walikota/ Bupati.

Jenderal Badrodin Haiti dalam sambutannya, sangat mengapresiasi dengan adanya Satgas Anti Narkoba ini, dimana keberadaan Satgas ini sampai di tingkat Kelurahan/Desa. Lampung bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya, karena baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

“Ini untuk pertama kalinya dilaksanakan, saya melantik Satgas Anti Narkoba sampai ditingkat desa. Inisiatif ini cukup baik, perlu didukung dan kembangakan saya mengapresiasi Polda Lampung,”ujar Badroedin, Rabu (18/5/2016).

Kapolri mengatakan para anggota Satgas Narkoba , harus memberikan kontribusi penting dalam mencegah peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing. Karena saat ini, Indonesia sudah sangat darurat dengan narkoba.

Menurut Kapolri, ada sekitar lima juta penduduk yang terpapar akibat narkoba. Selain itu juga, kata Badrodin, narkoba sudah merambah ke semua elemen seperti TNI, Polri, PNs, akademisi, profesor, politisi, wartawan, mahasiswa bahkan pelajar yang masih di bawah umur.

“Saya berharap dengan adanya Satgas ini, dapat mencegah peredaran narkoba di Lampung.

Jangan hanya setelah dilantiknya Satgas ini, seperti apa langkah ke depannya.Semua harus berkomitmen untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba dilingkungan tempat tingggalnya,” katanya.

Kapolri menegaskan,  Polda Lampung yang menyatakan perang terhadap narkoba, harus mempelopori bahwa polisi juga harus bersih dari narkoba. Jagan sampai ada polisi yang menjadi bandar, atau beking dari peredaran narkoba.

“Jika benar itu ada, maka polisi itu juga harus diproses secara hukum seperti masyarakat lainnya,”tegasnya.

Tantangan bangsa sekarang ini, kata Badrodin, tidak hanya narkoba saja. Melainkan korupsi, terorisme, komunisme dan radikalisme. Semuanya itu perlu penanganan kita semua, tidak hanya petugas dari Polri dan TNI.

Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini merupakan inisitif  Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin. Dari 10 ribu angggota Satgas yang dilantik, 2.500 diantaranya adalah aparatur desa yakni Kepala Desa, 7.500 masyarakat lampung dari semua kalangan. Satgas Anti Narkoba yang dibentuk ini, berada sampai ditingkat Kelurahan/Desa.