Kapolsek Natar Bantah Tidak Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Korban ZY dan kedua orang tuanya
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

NATAR – Kapolsek Natar, Lampung Selatan, Kompol Listiyono membantah kasus dugaan pencabulan korban dibawah umur berinisial ZY (3,5 tahun) , anak  pasangan Er (40) dan Ui (38) yang dilaporkan ke Polsek Natar, Lampung Selatan, pada (19/12/2015) lalu perkaranya tidak diproses secara hukum. Menurut Kompol Listiyono, kasus tersebut masih tetap dilanjutkan dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan.

Listiyono menegaskan, kasus ini masih tetap dilanjutkan bahkan sudah digelarkan perkaranya di Polda Lampung beberapa waktu lalu. Memang ada keterangan dari korban, hasil visum dan keterangan saksi baik itu saksi dari tetangga dan teman bermain korban. Tapi masih belum ada kesingkronan dari semuanya itu, meski demikian pihaknya masih terus melanjutkan perkaranya.

“Keterangan dari korban, harus didukung dengan hal yang lainnya. Karena harus memenuhi KUHAP, biar kuat saat diajukan ke pengadilan nantinya. Ada beberapa yang harus ditambahkan, agar lebih kuat untuk membuat terang perkaranya. Ada petunjuk dari Polda, nanti akan ada pemeriksaan lagi dan itu masih diusahakan,”tegasnya kepada teraslampung.com, Selasa (24/5/2016).

Menurutnya, kalau sudah cukup kuat buktinya, tidak mungkin perkaranya tidak dilanjutkan dan menetapkan tersangkanya. Saat ini harus menguatkan dulu alat buktinya, baik dari keterangan tetangga korban, teman bermain korban dan barang bukti lainnya untuk lebih kuat lagi. Sementara untuk yang diduga sebagai pelaku, kata Listiyono, yang bersangkutan baru sekali untuk dimintai keterangan.

“Intinya kasus ini, tidak dihentikan dan tetap dilanjutkan dan diupayakan untuk jelas perkaranya. Karena masih ada beberapa hal lagi yang harus dilengkapi, hingga saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda sesuai hasil gelar perkara,”ungkapnya.

Terkait adanya salah satu anggotanya yang pernah melarang keluarga korban untuk menemuinya, dan meminta keluarga korban untuk melanjutkan laporannya ke Polda Lampung, Kompol Listiyono mengatakan, tidak mengetahaui adanya hal tersebut. Menurutnya, tidak mungkin anggotanya melakukan hal seperti itu.

” Informasi seperti itu ada dan tidaklah benar. Saya tidak tahu kalau ada anggota saya yang bilang seperti itu. Kalau memang ada anggota yang seperti itu, nanti akan saya panggil dan beri

teguran. Karena selama ini juga, masyarakat yang mau ketamu selalu diterima,”ungkapnya.