Karut Marut Pemilu di Lampung, DPRD Jangan Diam

Bagikan/Suka/Tweet:

Meski KPU Pusat memerintahkan kepada KPU Provinsi untuk melakukan Hitung Ulang melalui pleno, namun hal tersebut tidak dipatuhi oleh jajaran penyelenggara. Bahkan secara diam-diam dan mendadak KPU kabupaten/kota melakukan pleno dengan agenda untuk melakukan perbaikan atas kesalahan data, bukan melakukan penghitungan ulang sebagaimana yang dituntut oleh parpol maupun caleg peserta Pemilu Legislatif.

Munculnya angka pemilih ‘siluman’ sebanyak 881 ribu tidak bisa dianggap enteng, harus dijelaskan secara terbuka. Hal ini sangat penting guna memperkecil dugaan adanya indikasi kecurangan yang melibatkan pihak penyelenggara Pemilu. Mestinya pihak Bawaslu dapat mendorong agar KPU Provinsi mau melakukan penghitungan ulang, agar semua gamblang apakah memang telah terjadi kecurangan, atau hanya kesalahan dalam melakukan entry data.

Pengawas Pemilu sesuai kewenangan yang dimiliki harus pro aktif. Masyarakat menaruh harapan terhadap kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa Pemilu saat ini. “Menurut saya ini merupakan harga diri bagi pengawas Pemilu, untuk menjalankan kewenangan secara optimal.

Karena masalah ini merupakan sengketa politik, layaknya sebuah kompetisi, harus ada wasit yang tidak dapat diganggu gugat. Wasitnya itu ya Panwaslu. Sekali lagi, ini tanggungjawab besar yang menyangkut martabat dan kehormatan dalam penegakan demokratisasi saat ini berada di pundak pengawas Pemilu.

Karut marutnya Pemilu 2014 di provisi Lampung khususnya merupakan batu ujian bagi Bawaslu.
DPRD Provinsi Lampung sebagai perwakilan rakyat harus ikut menyelesaikan persoalan ini, mengingat hal ini berhubungan langsung dengan hak politik rakyat. Jangan hanya diam dan bersikap masa bodoh, harus ada langkah konkrit sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Kita semua tentu berharap agar Pemilu 2014 sebagai titik balik untuk merebut kembali hak rakyat. Kalau tidak, Pemilu 2014 tidak ubahnya memberi legitimasi kepada penguasa untuk melakukan apa pun sesuai kehendaknya sehingga tak ada maknanya bagi rakyat.

Gunawan Handoko,  Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Provinsi Lampung