Karyawan Hotel Ini Mengaku ‘Ngembat” Motor Pacarnya karena Terdesak Bayar Utang

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com


Tersangka Deddy alias Leo saat diperisa di Polsekta Sukarame, Kamis (7/1/2016).

BANDARLAMPUNG-Tersangka Deddy Agustinus alias Leo (27) mengakui, khilaf telah menggelapkan motor Honda Beat Pop milik pacarnya sendiri berinisial DZ, karena terlilit utang dengan temannya dan selalu ditaggih.

Deddy mengaku, awalnya ia mengajak pacarnya DZ untuk pergi jalan, lalu ia mengajak DZ pergi ke hotel tempatnya bekerja. Setelah sampai di hotel dan memesan kamar, ia meminjam motor pacarnya mau mengambil uang di ATM dan memebeli makanan. Saat dijalan, ia bertemu dengan temannya
yang memberikan utangan uang kepada dirinya.

“Teman saya itu menagih utang, saya merasa malu dan tidak enak ditagih utang. Lalu saya berinisiatif sendiri, menggadaikan motor pacar saya. Motor itu saya gadaikan sebesar Rp 2 juta,”kata Leo dihadapan petugas dan awak media, Kamis (7/1/2016).

Menurutnya, sebenarnya ia tidak ada niat untuk menggelapkan motor milik pacarnya tersebut.

Uang dari hasil gadai motor, kata Leo, sebagian uangnya ia gunakan untuk membayar utang, sebagiannya lagi untuk membayar sewa kamar hotel.

“Sampai di hotel, saya pura-pura bilang ke DZ kalau sepeda motornya sedang dipinjam sama kawan,”ungkapnya.

Leo mengatakan, bahwa keseharian dirinya bekerja sebagai resepsionis di Hotel Jogyo di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sula, Way Halim. Dirinya kenal dengan DZ yang dijadikan sebagai pacarnya, karena sering bertemu DZ dan menginap di hotel tempatnya bekerja.

“Karena sering bertemu di hotel itulah, lalu dia (DZ) saya jadikan pacar. Kami berdua pacarannya belum lama, baru sekitar 10 hari,”ucapnya.