TERASLAMPUNG.COM — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemprov Lampung nyaris baku hantam dengan Kasat Pol PP Pemkot Bandarlampung, Cik Raden, Kamis (12/7/2017). Insiden itu dipicu oleh salah paham saat Pol PP Pemprov Lampung meneribkan para pedagang kaki lima (PKL) di area PKOR Way Halim.
Penertiban oleh Sat Pol PP Pemprov Lampung gagal karena dihadang oleh Cik Raden dan apara anak buahnya. Cik Raden didukung oleh para pedagang yang juga tidak setuju mereka digusur dari PKOR Way Halim.
Jayadi mengklaim dirinya telah mendapat mandat dari Gubernur langsung yang statusnya lebih tinggi dari Walikota.
“Masalah kasat POL PP Kota itu penghianat, dia telpon saya sebelum ini, tapi saat ini ucapannya lain, mestinya dia tahu aturan,” katanya.
Jayadi menduga telah ada upaya dari Pol PP Kota Bandarlampung untuk memprovokasi pedagang atas upaya penertiban oleh Pol PP Lampung.
“Rupanya pedagang-pedagang di trotoar itu didukung oleh Pol PP Kota, mereka menghalangi kami yang akn menertibkan. Berdagang di trotoar itukan tidak boleh, tapi kok Pol PP Kota nya kok seperti itu, ” kata dia.
Jayadi memastikan akan melaporkan kepada pemerintahan pusat atas kejadian tersebut.
“Kami akan segera melaporkan persoalan ini ke pusat, ” ujarnya.
Menurut Jayadi penertiban PKL itu dilakukan berkaitan dengan pelaksanaan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang secara nasional dipusatkan di PKOR Way Halim pada 15 Juli mendatang.
“Di jalur utama samping Mie Aceh sudah steril hanya jalan yang akan menuju gerang PKOR itu saja yang belum,” katanya.
TL/BBS