Kasus 5 Kg Sabu dan 5.100 Ekstasi, BNNP Periksa Kepala Pengamanan Lapas Kalianda

Lapas Kalianda,Lampung Selatan
Lapas Kalianda,Lampung Selatan
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN — Terkait kasus bisnis narkoba 5 kilogram sabu dan 5.100 butir pil ekstasi yang dikendalikan yang dikendalikan napi Lapas Kalianda (Marzuli YS) dan melibatkan sipir, Rechal Oksa Hariz,petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memeriksa Kepala KPLP Kalianda, Jumat 11 Mei 2018 sekitar pukul 15.30 WIB.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Lampung Selatan di jalan Raya Lintas Sumatera Desa Merak Belantung.

“Ya benar, sudah dua jam dilakukan pemeriksaan terhadap KPLP tersebut. Saat ini pemeriksaan tersebut masih berlangsung, jadi kami belum bisa sampaikan mengenai hasil pemeriksaannya,”kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga melalui Kasi Intel BNNP Lampung, Richard dalam pesan WhatsApp-nya kepada teraslampung.com, Jumat 11 Mei 2018 sore.

BACA: BNNP Lampung Tembak Mati Pengedar Narkoba, Oknum Polisi- Sipir-Mantan Anggota Polisi Juga Ditembak

Richard mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KPLP tersebut, pihaknya akan melakukan penggeledahan di rumah Kepala Lapas Kalianda yang lokasinya berada di samping Lapas Kalianda, Lampung Selatan.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya seperti brankas yang dipakai para tersangka untuk memasukkan narkoba ke dalam Lapas. Selain itu juga, mencari buku rekening dan lainnya yang bisa dijadikan petunjuk sebagai barang bukti.

“Secara logikanya, kita saja kalau mau masuk ke dalam Lapas dan bawa senpi harus dilucuti. Lalu orang yang akan menjenguk napi saudaranya, bungkusannya juga dicek begitu juga lainnya. Masak ya brankas berisi narkoba bisa masuk ke Lapas, masuknya jam 02.00 dinihari lolos tanpa pemeriksaan dan keluarnya dalam kantong plastik,”ungkapnya.

Pasca penangkapan terhadap para tersangka pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kalianda tersebut, kata Richard, rekaman kamera CCTV yang ada di Lapas telah dihapus. Pihaknya menduga, dihapusnya rekaman CCTV tersebut, tidak lain untuk menghilangkan bukti masuknya brankas berisi narkoba ke dalam Lapas.

“Dihapusnya rekaman CCTV itu sangat janggal, kan kita nangkep para tersangka sekitar pukul 23.00 WIB lalu pada pukul 00.30 WIB rekaman dari CCTV itu sudah dihapus,”terangnya.

BACA: BB 5 Kg Sabu dan 5.100 Pil Ekstasi Disita, Ini Pengakuan Oknum Polisi dan Sipir Lapas Kalianda soal Bisnis Narkoba

Ditegaskannya, pengungkapan kasus yang melibatkan oknum sipir dan napi penghuni Lapas kalianda tersebut, ditangani secara serius. Bukan hanya saja sipir atau KPLP saja yang akan diperiksa, Kepala Lapas bahkan Kakanwil Kemenkum-HAM Lampung pun akan diperiksa jika didapat adanya indikasi keterlibatan kasus peredaran narkoba tersebut.

“Jadi apa yang sudah ditegaskan oleh atasan (Kepala BNNP) kami sebelumnya, selain sipir jaga, Kalapas Kalianda dan juga Kakanwil Kemenkum-Ham juga akan dimintai keterangan terkait dengan perdaran narkoba yang terjadi di dalam Lapas Kalianda tersebut,”jelasnya.