Kasus Anggota Dewan Curi Obat, Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Anggota DPRD Bandarlampung

Nizar Romas (NR) menutupi wajahnya dengan koran saat dibawa petugas Polresta Bandarlampung.
Nizar Romas (NR) menutupi wajahnya dengan koran saat dibawa petugas Polresta Bandarlampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, sudah mengantongi identitas pemasok narkoba ke oknum anggota DPRD Bandarlampung, Nizar Romas tersangka pencurian obat dan alat suntik di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) beberapa waktu lalu. Saat ini, polisi masih memburu pemasok atau bandar narkoba tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Mantoni Tihang mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Nizar, pihaknya sudah mengantongi identitas pemasok narkoba tersebut. Petugas, masih mencari keberadaan pemasok barang haram tersebut.

BACA: Kasus Pencurian di RSUAM, Anggota DPRD Bandarlampung Nizar Romas Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Identitas pemasoknya sudah kami kantongi, tapi tidak bisa kami sebutkan karena masih dalam proses penyelidikan,”kata Mantoni, Minggu (31/7/2016).

Dari keterangan Nizar, kata Mantoni, bahwa sejak tahun 2003 lalu, tersangka Nizar selalu membeli barang haram (narkoba) dari satu orang pemasok dan sekaligus bandar narkoba yang saat ini masih dalam pencarian.

“Nizar mengaku, untuk membeli narkoba hanya dari orang itulah yang dikenalnya,”ujarnya.

Menurutnya, untuk hasil tes urine Nizar yang sudah dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasilnya.

BACA: Anggota DPRD Bandarlampung Curi Obat dan Alat Suntik Bersama Kawannya

“Hasil tes urinenya belum kami dapat, mengenai proses hukumnya apakah rehabilitasi atau tidak, kita lihat nanti saja hasil assesmentnya,”terangnya.

Sementara Kasat Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Nizar masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Karena keterangan tersangka, masih selalu berubah-berubah.

“Dalam pemeriksaan belum dapat diketahui jelas, sebab Nizar mengaku lupa dan keterangan yang diberikan masih berbeda-beda,”ujarnya.

Dikatakannya, untuk rekannya berinisial AI yang sudah ditetapkan sebagai DPO, masih dalam pencarian. Pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba.

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Bandarlampung, Nizar Romas melakukan aksi pencurian obat-obatan dan jarum suntik di ruang bedah wanita “Ruang Mawar” Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), pada Kamis (21/7/2016) dinihari lalu.

SIMAK: Selain Curi Obat dan Alat Suntik di RSUAM, Anggota DPRD Bandarlampung Terbukti Gunakan Narkoba

Aksi pencurian tersebut, dipergoki oleh salah seorang perawat yang melihat Nizar tengah mencuri. Sontak saat itu juga langsung berteriak, petugas keamanan (Satpam) RSUAM menangkap Nizar di dekat ruang IGD saat berusaha melarikan diri. Saat dilakukan penangkapan, Nizar sempat melakukan pengancaman menggunakan senjata api airsoftgun.

Selanjutnya, pihak RSUAM menyerahkan Nizar Romas bersama barang bukti obat-obatan dan alat suntik yang dicuri dan senjata api jenis airsofgunt miliknya ke Polsekta Kedaton dinihari itu juga. Lalu pada Kamis siang, kasus Nizar dan pemeriksaannya dialihkan ke Polresta Bandarlampung.

Dari hasil pemeriksaan, Nizar Romas ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat). Bahkan dari hasil tes urine, Nizar terbukti menggunakan narkoba jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi.

BACA: Diduga Mencuri di RSUAM, Anggota DPRD Bandarlampung Ditangkap Polisi

“Nizar melakukan pencurian dibawah pengaruh narkoba, dari beberapa obat yang dicuri Nizar di RSUAM, ada salah satu obat penenang yang didalamnya mengandung unsur narkobanya,”kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho.