Kasus Anggota Dewan Lakukan Pengancaman dalam Pilkades,Golkar Lampura Percayaan pada Proses Hukum

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Jumari, warga Dusun III, Desa Sukadana Llir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara yang mengaku diancam anggota DPRD Lampung  Utara. (Ilustrasi)

Kotabumi–DPD II Partai Golkar (PG) Lampung Utara menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Haspawi, oknum DPRD yang tersangkut perkara dugaan pengancaman kepada pihak penegak hukum. Haspawi disangkakan telah mengancam Jumari, warga Dusun III, Desa Sukadana Llir, Kecamatan Bunga Mayang belum lama ini.

“Kami percayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib. Namun, hendaknya penanganan kasus ini tetap mengedepankan asa praduga tak bersalah demi tegaknya keadilan,” kata Sekretaris DPD II PG Lampura Karzuli Ali, Minggu (29/11)

Karzuli juga mengatakan, persoalan yang menyeret Ketua Fraksi PG DPRD itu, kecil kemungkinannya berujung pada Proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena kasus ini merupakan tindak pidana murni dan bukan tindak pidana yang bersifat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) maupun Narkotika.

“Waduh, masih jauh kita berpikir tentang PAW itu. Inikan kasus pidana biasa. Kalau dia (Haspawi.red) tersangkut kasus KKN, narkotika, baru kami mengambil sikap segera untuk me-PAW-nya. Jadi, soal PAW itu masih jauhlah,” tegas dia.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Polisi Supriyanto berjanji akan mengusut tuntas perkara dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Haspawi Sabirin, Legislator setempat.

“Kepolisian akan tetap profesional dalam menangani persoalan pengancaman ini. Meski, melibatkan anggota DPRD sekalipun, kami akan tegakkan hukum sesuai aturan,” tandas Supriyanto, ketika ditemui di Aula Tapis kantor Pemkab, Kamis (26/11).

Bahkan, menurut perwira menengah Kepolisian itu, pihaknya akan segera memanggil oknum Legislator yang diduga telah melakukan pengancaman terhadap Jumari, warga Sukadana Ilir, Kecamatan Sungkai Bunga Mayang tersebut.

Sejauh ini, kata Supriyanto, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang sudah diajukan pelapor yakni istri pelapor (Jumari, red) dan tetangga si Jumari.

Kasus yang menjerat Haspawi Sabirin ini bermula saat ia dan rekannya, Taruna diduga mengancam Jumari. Kuat dugaan, pengancaman ini berkaitan dengan pertarungan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diikuti anaknya. Belakangan Pilkades ini dimenangi oleh anaknya Haspawi. Akibat dugaan pengancaman itu, Haspawi dilaporkan oleh Jumari ke Polsek Sungkai Selatan dengan nomor Laporan benomor:TBL/166/XI/201/Polda Lampung/Res Lamut/Sek Kai Sel.‎