Kasus City Spa: Istri Cik Raden Juga Ajukan Surat Jaminan agar Cik Raden Tidak Ditahan

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Cik Raden (tenngah) bersama kuasa hukumnya, Nirizki Perdana Putra (depan) keluar dari ruang pemeriksaan Polda Lampung, Jumat (26/2/2016).

BANDARLAMPUNG.COM –– Kuasa hukum kepala Badan Satpol PP Kota Bandarlampung Cik Raden. Nirizki Perdana Putra, mengtakan selain Wakil Walikota Bandarlampung, istri Cik Raden juga mengajukan surat jaminan agar mantan perwira polisi tidak ditahan.

Menurut Nirizki, surat dari Yusuf Kohar dan istri Cik Raden bukan surat penangguhan penahanan, tetapi surat jaminan/

“Ya jadi begini, ada dua surat jaminan permohonan agar tidak ditahan. Jadi surat itu dilampirkan dengan adanya jaminan, penjaminnya itu adalah Wakil Walikota Bandarlampung dan satunya lagi istri Cik Raden,”ucapnya.

Nirizki mengharapkan, dengan hasil pemeriksaan hari ini, mudah-mudahan sudah dinyatakan cukup oleh penyidik. Mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh, pihaknya masih menunggu kedepannya seperti apa. Pihaknya juga belum melihat hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka lain, Asrin dan Budi ini seperti apa.

Saat ketika ditanya apakah pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan praperadilan. Nirizki menuturkan, mengenai hal itu, pihaknya akan mendiskusikannya dengan kliennya terlebih dulu.

Pantauan Teraslampung.com di Mapolda Lampung, pemeriksaan terhadap Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, Cik Raden mulai dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Cik Raden datang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, dengan didampingi kuasa hukumnya Nirizki Putra Perdana.

Saat dilakukan pemeriksaan dengan lima pertanyaan, sekitar pukul 12.30 WIB, pemeriksaan dihentikan sejenak. Karena Cik Raden melaksanakan shalat dan makan siang.

Pemeriksaan dilanjutkan kembali, sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan kembali, sekitara pukul 20.00 WIB Cik Raden keluar dari dalam ruang pemeriksaan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Lampung.

Ikuti Perkembangan Berita: Skandal City Spa