Kasus Covid-19 di Lampura Jadi 149, Ini Riwayat 3 Pasien Baru

Ketua Sekretariat Posko Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi menyampaikan penambahan 9 kasus baru Covid-19, Selasa (13/10/2020).
Ketua Sekretariat Posko Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi menyampaikan penambahan 9 kasus baru Covid-19, Selasa (13/10/2020). Foto: Teraslampungcom/Feaby Handana
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana | Teraslampung.com

Kotabumi–Pasien positif Covid-19 pada Rabu (14/10/2020)  bertambah tiga orang di Lampung Utara. Dengan begitu, jumlah pasien Covid-19 di Lampung Utara menjadi 149 orang. Dari 149 pasien tersebut, sebanyak 2 orang meninggal dunia.

Tiga pasian baru hari ini   berasal dari Kecamatan Kotabumi Selatan dan Kotabumi Utara.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, warga Kecamatan Kotabumi Selatan yang terpapar virus Corona itu dua orang. Rinciannya, perempuan dengan usia 49 tahun, dan laki – laki usia 36 tahun.

“Pasien asal Kotabumi Utara berjenis kelamin laki – laki dengan usia 30 tahun,” kata Ketua Posko Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Rabu (14/10/2020).

Sanny menjelaskan, paparan virus yang dialami perempuan paro baya dari Kotab‎umi Selatan masih belum dapat dipastikan sumbernya. Yang bersangkutan diketahui sempat berobat di sebuah klinik dokter pribadi pada 2 Oktober lalu.

Kala itu, keluhan yang dirasakannya adalah batuk, lemas, dan tidak nafsu makan. Lalu, ia kembali memeriksakan kondisi kesehatannya di RS swasta pada 7 Oktober. Tes rapid dilakukan atas yang bersangkutan dan hasilnya ternyata positif.

Sesuai prosedur, tes swab langsung diberlakukan terhadap yang bersangkutan pada 8-9 Oktober. Hasil yang diterima ternyata sama dengan tes rapid sebelumnya.

“Pasien laki – laki asal Kotabumi Selatan merupakan keluarga dekat dari pasien positif di Jakarta,” terangnya.

Sementara untuk kasus pasien dari ‎Kotabumi Utara, yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan dari Jakarta. Status positif pertama kali dicurigai saat hasil rapid tes yang bersangkutan reaktif. Tes rapid dilakukan yang bersangkutan untuk keperluan kembali ke Jakarta.

“‎Tes rapid dilakukan pada 6 Oktober. Saat ini, ketiga melakukan isolasi mandiri,” kata dia.