Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Jumlah warga Lampung Utara yang terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah dua orang. Keduanya berasal dari Kecamatan Kotabumi Utara. Dengan penambahan ini maka total kasus positif Covid19 Lampung Utara berjumlah 89 kasus.
“Kasus baru ini terdiri dari perempuan dengan usia 46 tahun dan laki – laki dengan usia 48 tahun,” jelas Ketua Sekretariat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Selasa (22/9/2020).
Paparan virus Corona didapat oleh keduanya karena mereka berdua diketahui sempat memiliki kontak erat dengan kerabat mereka yang berkunjung dari Medan. Kunjungan kerabat dekat mereka itu dilakukan pada 21 Agustus lalu.
Setelah tiga hari menginap di kediaman mereka, selanjutnya, kerabat dekat keduanya itu kembali ke Medan pada tanggal 24 Agustus. Hanya berselang 16 hari dari kunjungannya itu, tepatnya pada 9 September, yang bersangkutan diketahui meninggal dunia di Medan.
Almarhum diketahui meninggal dunia akibat SARS COV-2. Mendapat kabar tersebut, tim Covid-19 Puskesmas Kotabumi Utara segera melakukan tes swab atas keduanya. Tes swab dilakukan pada 14 dan 15 September lalu.
“Sampel swab dikirimkan pada keesokan harinya,” kata dia.
Kekhawatiran mereka akhirnya terbukti. Keduanya ternyata positif terpapar Covid-19. Kepastian ini berdasarkan hasil swab dari Balai Veterniter Lampung pada 22 September.
“Saat ini, beliau berdua sedang melakukan isolasi mandiri,” tuturnya.