Kasus Deposito APBD Lampung Timur Rp 300 Miliar: Kepala BRI Siap Dipangggil Kejaksaan

Bagikan/Suka/Tweet:

M. Zaenal/Teraslampung.com


Bandarlampung— Kepala Cabang Bank BRI Kota Metro siap dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait hasil pemeriksaan Kejati yang menyimpulkan adanya transaksi tak wajar dalam deposito APBD Lampung Timur 2011-2012. Tramsaksi tak wajar tersebut terkuat ketika Kejati Lampung memeriksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 April 2014 lalu.

“Kalau kami sifatnya hanya menunggu, kapanpun panggilan itu kami siap untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik Kejaksaan. Karena apa yang kami lakukan, menurut kami sudah sesuai dengan prosedur, termasuk perubahan suku bunga deposito yang mendadak menyesuaikan dengan Bank Lampung saat itu,” kata Kacab Bank BRI Metro, Dadi Kusnandi, Minggu (13/4).

Dadi mengaku  sewaktu Bank Lampung menaikkan suku bunga, pihaknya diintervensi. “Jika tidak dinaikan, maka Pemda setempat akan menarik semua depositonya,” kata dia.
Plh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ali Rasab Lubis mengatakan, penyidik saat ini masih memperdalam dengan adanya temuan transaksi tidak wajar oleh OJK. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Bank yang mendepositokan APBD nya di tiga Bank yang berbeda yakni Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank Lampung sekitar Rp300 miliar.

“Hasil pemeriksaan ahli dari OJK menyebutkan ada transakai tidak wajar antara pihak Bank dengan Pemkab Lampung Timur. Tapi kami tidak dapat menyebutkan Bank apa, karena memang posisinya masih belum kami perdalam. Intinya dari hasil pemeriksaan itu, dapat kita lihat perkaranya sudah semakin lebih jelas,” kata Lubis, Minggu (13/4).

Lubis menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum. Sementara untuk menghitung kerugian negara,Kejati harus menunggu hasil penghitungan dari BPKP.
Hasil pemeriksaan itu juga hanya untuk mengetahui ada atau tidaknya satu perbuatan melawan hukumnya, kemudian untuk mengetahui kerugian negara dalam perkara tersebut penyidik masih menunggu hasil dari BPKP.

“Kami kan hanya baru melihat satu perkaranya masih secara global saja,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur sendiri sejak tahun 2011-2012 telah mendepositokan APBD nya sekitar  Rp 300 miliar di tiga Bank yang berbeda yakni Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank Lampung.

“Untuk totalnya, saya lupa berapa pastinya. Tapi yang jelas mencapai Rp300 an miliar. Nanti akan saya coba untuk dicek kembali. Dalam waktu dekat ini, akan kita segera panggil salah satu Bank tersebut untuk kami dalami,” katanya.