Kasus Gratifikasi, Bupati Tanggamus Diperiksa KPK di SPN Kemiling

Bupati Tanggamus Bambang Kurniawanmelambaikan tangan ke arah para wartawan saat akan memasuku Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandarlampung, untuk menjalani pemeriksaan KPK, Kamis (14/4/2016).
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawanmelambaikan tangan ke arah para wartawan saat akan memasuku Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandarlampung, untuk menjalani pemeriksaan KPK, Kamis (14/4/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan  terkait dugaan gratifikasi terhadap anggota DPRD Tanggamus di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandarlampung, Kamis (14/4/2016).

Pantauan teraslampung.com di SPN Kemiling, Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan dengan mengenakan baju batik dan celana panjang warna hitam.

Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan di Poliklinik SPN Kemiling, Bambang sempat memberikan senyuman dan lambaikan tangannya kepada para awak media yang akan melakukan peliputan pemeriksaannya. Namun, para awak media belum bisa mewawancarai Bambang. Karena tidak boleh mendekat ke ruang pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan diperiksa penyidik KPK di SPN Kemiling sejak Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB hingga malam sekitar pukul 16.30 WIB, Bambang Kurniawan masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK.

Diketahui, Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan diduga memberikan sejumlah uang kepada para anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015 lalu.

Para anggota DPRD Tanggamus yang menerima uang pemberian Bambang Kurniawan, melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melapor, bahwa menerima sejumlah uang dari Bupati, Bambang Kurniawan. Para anggota DPRD tersebut, menyerahkan uangnya ke Direktorat
Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).