Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Kementerian Sosial menyatakan akan balita yang menjadi korban penyiksaan ibu kandungnya (LFN) yang terjadi belum lama ini di Lampung Utara. Bahkan, tak hanya si balita, LFN pun akan mereka bantu jika memang memerlukan bantuan.
“Beritanya langsung dari ibu menteri. Ibu menteri menugaskan kami ke sini untuk melihat kondisi anak,” kata pekerja sosial dari Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Herni Santi usai melihat langsung kondisi si balita di lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) ‘Nurul Muttaqin’ Lampung Utara yang menjadi tempat penampungan balita malang tersebut, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan, kunjungan yang mereka lakukan ini bukan hanya sekadar kunjungan biasa melainkan akan disertai dengan bantuan. Bantuan itu akan diberikan pada balita malang tersebut. Tak hanya sekali, namun bantuan yang diberikan akan dilakukan secara berkelanjutan jika memang diharuskan.
”Bahkan jika Ibu dan Balita itu harus dirawat di Balai kami, kami siap,” kata dia.
Di tempat sama, Istri Bupati Budi Utomo, Nur Endah Sulastri mengatakan, mereka tengah mengupayakan agar persoalan yang menimpa LFN dapat diselesaikan di luar jalur hukum. Pertimbangannya, kehadiran LFN masih sangat dibutuhkan oleh putranya yang masih berusia sekitar satu tahun.
“Anak ini masih menyusu pada ibunya, dan masih sangat membutuhkan kasih sayang ibunya. Jadi, kami masih terus mengupayakan penyelesaian di luar jalur hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua LKSA Nurul Muttaqin, Supriyadi menceritakan, selama lima hari mengasuh balita tersebut, balita itu tidak terlihat rewel. Ia terlihat ceria seperti balita pada umumnya meski sempat diperlakukan dengan tidak baik oleh ibunya.
“Alhamdulillah, balitanya dalam keadaan sehat. Susu yang diberikan pun mau diminumnya,” kata dia.