Kasus Kakak-Beradik Tewas di Way Sungkai, BPPD Lampura Sesalkan tak Ada Laporan dari Pihak Kecamatan

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

‎Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–‎Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara, Ansyori Rasyid menyesalkan tindakan pihak Kecamatan Sungkai Utara yang ‘enggan’ melaporkan secara resmi musibah dua bocah kakak – beradik yang tewas tenggelam pada Minggu (21/6) lalu.

“Informasi soal musibah itu saya sudah dapat tapi ‎hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak Kecamatan,” kata dia, Senin (22/6).

Menurut Ansyori, seyogianya pihak Kecamatan melaporkan secara resmi musibah duka tersebut kepada pihaknya agar pihaknya dapat memberikan bantuan secepatnya kepada korban. Sayangnya, sejak dikabarkan hilang hingga ditemukan jenazah kedua bocah kakak – beradik tersebut, pihak Kecamatan belum juga melaporkannya kepada BPBD.

“Ini kan termasuk bencana. Harusnya mereka (Kecamatan) beritahukan ke BPBD agar kami bisa turut dalam proses pencarian dan evakuasi korban,” tuturnya.

Ansyori mengatakan, laporan resmi terkait musibah duka yang menimpa Heri, warga ‎Dusun Woro Rejo, Desa Ogan Jaya‎, Kecamatan Sungkai Sungkai Utara tersebut juga sangat diperlukan pihaknya dalam menyalurkan santunan sebagai bentuk kepedulian Pemkab atas musibah tersebut.

“Kami juga perlu laporan itu agar Pemkab dapat memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Dua bocah kakak beradik Salman (6) dan Abi (4), warga ‎Dusun Woro Rejo, Desa Ogan Jaya‎, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara dikabarkan tewas tenggelam di Way (Sungai) Sungkai, Minggu (21/6) sekitar pukul 09:30 WIB.

Jenazah ‎kedua kakak beradik tersebut berhasil diketemukan sekitar pukul 10:30 WIB. Belum diketahui pasti kronologis yang menyebabkan kedua kakak beradik tersebut
tewas tenggelam.