Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Banyak Terjadi di Bandarlampung

Koordinator Program Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Sofyan Hadi
Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Lampung angkany lumayan tinggi. Pada  tahun 2015 saja, menurut data Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, ada 1.018 kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Lampung.

“Berdasarkan wilayah, kekerasan terhadap perempuan tertinggi justri terjadi di wilayah Kota Bandarlampung, yakni sebanyak 184 kasus. Kemudian di daerah Tanggamus, ada sekitar 63 kasus, Lampung Utara 52 kasus, Lampung Selatan 44 kasus, Way Kanan 39 kasus, Lampung Barat 26 kasus,” kata Koordinator Program Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Sofyan Hadi, Minggu (27/3).

Selanjutnyaa di Kabupaten lainnya, Lampung Timur 22 kasus, Tulang Bawang 21 kasus, Lampung Tengah dan Kota Metro 18 kasus, Pringsewu 14 kasus, Mesuji 9 kasus, Pesawaran 3 kasus. Kemudian untuk di Tulang Bawang Barat dan Pesisir barat, dari  kedua wilayah itu masing-masing terdapat 1 kasus. Sementara kasus lainnya (wilayah kejadian yang tidak diketahui), sebanyak 503 kasus

“Dari jumlah kasus itu, dapat menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dalam setiap bulannya mencapai 85 kasus. Artinya dalam setiap minggu, terjadi lebih dari 21 kasus kekerasan terhadap perempuan,”kata Sofyan.

Sofyan mengatakan, data tersebut bersumber dari data pengaduan korban ke DAMAR, baik yang melalui layanan telepon atau korban yang datang langsung mengadukan ke DAMAR. Selain itu juga, berdasarkan dari beberapa media yang ada di lampung, media cetak, online dan elektronik, Polda, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, RPTC dan UPT, dan PKTK RSUAM.

Menurut Sofyan, masih banyak kasus atau kejadian yang tidak terpantau oleh media atau lembaga yang peduli terhadap permasalahan perempuan. Selain itu juga faktor lainnya, karena tidak keberanian korban dan kelaurganya yang tidak melaporkan kasus yang dialaminya. Tidak dilaporkannya, bisa saja indikasinya karena keluarga korban takut dan malu jika kasusnya dilaporkan dan diketahui banyak orang.

“Kalau saja ada keberanian dari korban dan keluarganya untuk melaporkan kasusnya, pastinya akan lebih besar lagi jumlah kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan,”ungkapnya.