Hukum  

Kasus Kriminal di Bandarlampung pada 2019 Naik 7,5 Persen

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kasus kriminal di Kota Bandarlampung pada 2019 sebanyak 2.035 kasus atau naik  7,5 % dibandingkan dengan tahun 2018, sedangkan untuk penyelesaian kasus pada tahub 2019 sebanyak 1.251 kasus.

“Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada 2019 masih tetap menonjol dengan jumlah kasus sebanyak 205 kasus” ujar AKBP Yan Budi Jaya pada konferensi pers akhir tahun 2019 di Mapolresta Bandarlampung, Sabtu (28/12/19).

Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya, S.Ik, M.M., didampingi oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.Ik, M.H serta dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran Polresta Bandarlampung.

Menurut AKBP Yan Budi,  pelanggaran lalu lintas selama 26464 pelanggar, mengalami peningkatan sebesar 2,8% dari tahun 2018, sedangakan kejadian laka lantas di tahun 2019 sebanyak 247 Kasus turun 40 kasus atau 13 % dari Tahun 2018.

Polresta Bandar Lampung juga berhasil mengungkap 377 Kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap 580 orang tersangka.

“Barang bukti narkoba yang berhasil disita selama tahun 2019 yaitu Ganja seberat 40,625 Kg, sabu-sabu 456,81 Gram, pil ekstasi 1381 butir, psikotropika 249 butir dan tembakau gorilla seberat 7,1 gram” imbuh AKBP Yan Budi.

Mas Alina Arifin