Kasus Mutilasi Anggota DPRD Bandarlampung, Polda Lampung Limpahkan Perkara Tersangka Tarmizi

Pra-rekonstruksi pembujnuhan Pansor dengan tersangka Brigadir Medi Andika dan Tarmizi. Dalam prarekonstruksi ini Medi menolak memeragakan adegan dengan alasan tidak membunuh Pansor.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung telah melimpahkan tahap I berkas perkara tersangka Tarmizi, kasus pembunuhan dan mutilasi anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Kamis (1/9/2016) lalu.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh teraslampung.com, untuk berkas perkara tersangka Brigadir Medi Andika, belum dilimpahkan ke Kejati Lampung. Berkas perkara tersebut, sedang diteliti oleh jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lampung, mulai meneliti berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka pembunuhan dan mutilasi anggota DPRD Bandarlampung, M.Pansor. Pemeriksaan berkas perkara tersebut, dilakukan untuk melihat apakah BAP itu sudah lengkap atau masih ada kekurangan.

Pelimpahan tahap satu berkas perkara tersangka Tarmizi ini, dibenarkan oleh Sukaptono salah satu jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

“Ya benar, kami sudah menerima pelimpahan berkas tahap satu kasus mutilasi M Pansor. Tapi hanya tersangka Tarmizi saja yang kami terima,”ujarnya, Jumat (2/9/2016) malam.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih meneliti berkas tersebut, kalau masih ada kekurangan akan dikembalikan untuk dilengkapi.

Dikatakannya, berkas perkara tahap satu ini dilimpahkan, untuk dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti. Namun dari dua tersangka, baru satu berkas yang dilimpahkan tersangka atasnama Tarmizi.

“Sementara untuk berkas tersangka Medi belum kami terima, berkas mereka ini split (terpisah) dan belum ada penyerahan dari polisi,”jelasnya.

Kasus mutilasi tersebut, polisi menetapkan dua tersangka. Yakni oknum polisi Satintelkam Polresta Bandarlampung, Brigadir Medi andika dan Tarmizi warga Aceh. Potongan tubuh Pansor, ditemukan di OKU Timur, Sumatera Selatan.