Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono mengambil tindakan tegas dengan mencopot Ipda Abdur Rohim dari jabatannya sebagai Kanit V Ranmor Satreskrim. Pencopotan tersebut, terkait dengan tertangkap tangannya Ipda Rohim saat melakukan pungli.
“Rohim sudah kami copot dari jabatannya dari Kanit Ranmor. Ini baru sanksi awal. Untuk sanksi lainnya menunggu hasil sidang disiplin dan kode etik,”kata Murbani, di Mapolda Lampung, Selasa (18/10/2016).
Dikatakannya, saat ini Ipda Rohim tidak diberikan jabatan apa pun. Menurutnya, anggota yang telah tertangkap tangan melakukan pungli, tidak layak untuk memegang jabatan apa pun, baik itu pelayanan masyarakat maupun penegakkan hukum.
“Karena syarat menjadi pejabat, tidak hanya kemampuan saja melainkan moralnya juga. Adanya kejadian tertangkap tangan pungli ini, (membuat) saya kecewa,”ungkapnya.
Kejadian tertangkap tangan terhadap Rohim tersebut, kata Murbani, tidak lama setelah pihaknya memberikan instruksi kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan pungutan liar (pungli), memeras dan menolak pemberian uang dari masyarakat. Namun yang terjadi, pada keesokan harinya, justru terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya.
BACA: Ini Jawaban Kapolda Lampung Tentang OTT Pungli Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung
“Kejadian tertangkap tangan Rohim cukup mengagetkan, karena belum lama ini saya berikan intsruksi kepada anggota (Polresta Bandarlampung) untuk tidak melakukan pungli,”katanya.
Murbani mengatakan, untuk mencegah agar tidak terjadi adanya pungli dan lainnya, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap anggotanya di setiap satuan. Untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja seluruh anggotanya, dirinya menerjunkan Paminal untuk melakukan pengawasan.
“Mengenai sanksi lainnya terhadap Rohim, saya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Propam Polda Lampung,”terangnya.
Mengenai adanya kemungkinan sanksi pemberhentian dengan hormat (PTDH) terhadap Rohim, Murbani belum dapat memastikan, tinggal bagaimana hasil sidang kode etik nanti. Bagi dirinya, kasus pungli yang melibatkan anggotanya, akan dijadikan sebagai momentum untuk membersihkan jajaranya dari praktik tersebut.
SIMAK: Polda Lampung Masih Dalami Kasus Dugaan Pungli Ipda Abdur Rohim
“Saya mengingatkan untuk seluruh anggota (Polesta Bandarlampung), jangan melakukan pungli karena akan saya tindak tegas jika ada yang melakukannya,”jelasnya.