Kasus “Papa Minta Saham”: Anggota MKD Perlakukan Sudirman Said Seperti Terdakwa

Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan bukti rekaman kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (2//12). Foto: metrotvnews.com
Bagikan/Suka/Tweet:

JAKARTA, Teraslampung,com — Persidangan yang digelar Mahkamah  Kehormatan Dewan (MKD) untuk mendengarkan keterangan saksi pelapor kasus “Papa Minta Saham Freeport” Ketua DPR Setya Novanto, Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (2/12/2015), secara gamblang menggbarkan keberpihakan sebagian anggota MKD terhadap terlapor.

Dalam siaran langsung yang disiarkan salah satu tv nasional, keberpihakan itu terlihat jelas ketika anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, mencecar Sudirman Said dengan pertanyaan apa korelasi rekaman pembicaraan Setya Novanto dengan pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan korupsi.

Ketika Sudirman hendak menjawab dengan menyebutkan definisi korupsi lebih dulu, Ridwan Bae langsung ‘mencegat’ dengan permintaan agar Sudirman Said langsung menjawab apa korelasi korupsi dengan pertemuan tiga orang penting itu.

Pertanyaan seperti layaknya interogasi terhadap terdakwa juga dilontarkan anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir. Kadir mempertanyakan alasan kenapa Sudirman tidak melaporkan ke apart penegak hukum dan memilih melaporkan ke DPR.

Ketika Sudirman menjawab bahwa dirinya memilih melaporkan ke MKD karena menyangkut masalah etika, Kadir pun tidak puas. Dengan wajah seperti layaknya seorang jaksa bertanya kepada terdakwa di persidangan, Adies Kadir mencecar Sudirman Said,“Coba saudara jawab apakah ada pelanggaran?” tanya Adies Kadir.

Pertanyaan lebih “sadis” diajukan anggota MKD dari Fraksi PAN, Bakri. Bakri menanyakan apa tujuan Sudirman melaporkan Setya Novanto dan mengapa  rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dikirimkan secara bertahap.

“Mengapa rekaman yang Anda berikan sepotong-sepotong?”

Tak puas dengan jawaban Sudirman Said , Bakri kemudian  menuduh Sudirman Said memiliki niat lain karena tidak segera melaporkan Setya ke penegak hukum dan memilih memberikan rekaman ke DPR. Dia juga mempertanyakan kenapa Sudirman baru memberikan rekaman sekarang setelah lama beredar.

BACA: “Papa Minta Saham” Jadi Trending Topik, Ini Transkrip Lengkapnya

Setelah melalui perdebatan yang alot, akhirnya sebagian besar anggota MKD melakukan voting dengan cara berdiri untuk menentukan apakah rekaman itu perlu diputar dan diperdengarkan secara terbuka atau tidak. Dari 14 anggota MKD,empat di antaranya menolak rekaman itu diputar. Ridwan Bae dan Adies Kadir termasuk anggota MKD yang tak sepakat rekaman diputar.

Rekaman pembicaraan Setya Novanto dengan pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Percakapan direkam saat ketiganya bertemu di Pacific Place di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, beberapa bulan lalu.

Rekaman itu merupakan bukti yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said. terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Pemutaran rekaman itu dimulai sejak pukul 19.27 WIB hingga pukul 20.44 WIB. Bukan hanya presiden dan wakil presiden, ternyata banyak nama tokoh yang `dijual`. Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan paling disebut, sampai 66 kali.

Dalam rekaman nama lain yang juga disebut adalah  mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Deputi Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo.

TL-04/Bambang Satriaji