Kasus Penggelembungan Suara, Nasdem Lampura Lapor ke Bawaslu

Wakil Ketua Advokasi dan HAM Partai Nasdem Lampung Utara, Suryanto dan Dewan Pembina Partai Nasdemn M. Yamin Tohir
Wakil Ketua Advokasi dan HAM Partai Nasdem Lampung Utara, Suryanto dan Dewan Pembina Partai Nasdemn M. Yamin Tohir.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Tidak terima dengan adanya dugaan penggelembungan suara yang berpotensi merugikan para caleg Nasdem, Partai Nasdem Lampung Utara akan melaporkan kasus penggelembungan suara Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu.

“Sore ini juga rencananya akan kami laporkan dugaan kecurangan ini kepada Bawaslu Lampung Utara,” tegas Wakil Ketua Advokasi dan HAM DPD Partai Nasdem, Suryanto, didampingi Dewan Penasihat partai, M. Yamin Tohir, Kamis siang (2/5/2019).

Suryanto menjelaskan, alasan pelaporan ini dikarenakan penggelembungan suara itu ternyata tidak hanya sebatas dugaan melainkan telah terbukti secara nyata. Bukti itu jelas terlihat saat kotak suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Abung Selatan dibuka dan disaksikan oleh Bawaslu dan KPU Lampung Utara pada pagi ini.

Saat itu ditemukan selisih suara sebesar 200 suara untuk salah satu partai peserta Pemilihan Legislatif Lampung Utara. Perbedaan angka ini terjadi pada form C1 dan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.

Modus yang digunakan ialah menambah angka di depan atau di belakang suara. Contohnya, jika hasil suara di TPS hanya 1 suara maka di belakangnya akan ditambahkan angka 1 sehingga perolehan suaranya menjadi ‎11.

‎”Kecurangan ini ternyata terjadi di 20 TPS dan di delapan desa di Abung Selatan,” urainya.

Modus penambahan angka baik di depan dan di belakang ini membuat mereka berkeyakinan bahwa kecurangan ini sangat terstruktur, sistemik dan masif. Apalagi kecurangan ini terjadi pada 20 TPS dan tidak menutup kemungkinan terjadi di kecamatan yang lain.

“Ini bukan hanya penggelembungan suara tapi sudah masuk ke ranah pidana. Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) harus mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini,” kata dia.

‎Di tempat sama, M. Yamin Tohir mengatakan, dugaan penggelembungan suara ini harus diusut tuntas supaya tidak mencoreng pesta demokrasi lima tahunan di Lampung Utara dan merugikan partai khususnya Partai Nasdem.

‎”Selisih suara 200 ini sangat berpotensi mengganggu peluang partai kami untuk meraih dua kursi di Daerah Pemilihan 2. Harus diusut tuntas dugaan ini,” ‎tandas paman dari Bupati Agung Ilmu Mangkunegara tersebut.