Hukum  

Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, NU Lampung Minta Masyarakat Percaya Polisi

Ketua PWNU Lampung, Prof. Dr. Moh Mukri
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung Prof Dr KH Moh Mukri MAg mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk mempercayai pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber. Dia yakin Polri bersikap profesional mengusut kasus yang menjadi perhatian secara nasional tersebut.

BACA: Pelaku Penusukan Syek Ali Jaber Dijerat dengan Pasal Berlapis

“Indonesia negara hukum. Kita serahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. Percayalah kepada polisi dan kita dorong mereka bekerja secara profesional. Tidak perlu dicurigai. Polisi-polisi itu kan juga orang Islam. Insya Allah mereka tidak akan khianat,” kata Mukri dalam siaran persnya, Rabu, 16/9/2020.

“Mari kita dorong polisi mengungkapnya hingga tuntas supaya tidak ada lagi dugaan penyerangan ini by design. Kita kawal prosesnya agar transparan. Semua orang menonton, tak mungkin Polri berani bermain-main,” lanjut Rektor UIN Raden Intan tersebut.

Mukri juga meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi. Jangan ada pihak yang mencari keuntungan politik dari penusukan Syekh Ali Jaber. Menurutnya, musibah tersebut bisa terjadi di mana saja, bisa menimpa siapa saja.

“Peristiwa seperti ini baru pertama terjadi di Lampung, juga di Bandar Lampung. Selama ini, ulama, dai, datang silih berganti kan aman-aman saja,” bebernya.

Mukri mengatakan, umat Islam di Indonesia, termasuk di Lampung, sudah dewasa sehingga tidak mudah terprovokasi.

“Jika pelaku bersalah, dia harus dihukum. Jika disebut gila, harus dilacak, dibuktikan benar dia gila atau mengalami gangguan kejiwaan. Bukan katanya-katanya. Kita doakan pelaku bertobat,” sambung alumnus Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta dan Pondok Pesantren Langitan, Tuban Jawa Timur ini.

BACA: Polda Lampung: Penusukan Syekh Ali Jaber Sudah Direncanakan

Syekh Ali Jaber diserang dengan pisau oleh seorang pemuda bernisial AA (24) dalam acara wisuda tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Bandar Lampung, Minggu, 13/9/2020. Akibatnya, dai asal Timur Tengah berusia 44 tahun tersebut mengalami luka tusuk di lengan kanan dan harus mendapat 10 jahitan.

AA yang tinggal tidak jauh dari lokasi telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan, sekaligus mencari motif penusukan yang menggegerkan tersebut.