Kasus Polwan Tabrak Tentara Hingga Tewas, Danrem Mengaku Sempat Emosi

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com


Kolonel Joko Putranto menjelaskan kasus yang dialami anak buahnya, di Lapangan Saburai,Kamis (24/3).

BANDARLAMPUNG-Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Kolonel Inf Joko P Putranto yang juga turut hadir di acara Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin berkantor di Lapangan Saburai, Enggal Bandaralampung, Kamis (24/3/2016), menanggapi kasus kecelakaan yang telah menewaskan prajuritnya, Praka Arli, salah satu anggota Kompi Batalyon TWEJ,

Kolonel Inf Joko P Putranto mengatakan dirinya memang pernah meminta untuk menunda pernikahan Briptu Neni usai kecelakaan yang menewaskan Praka Arli. Hal ini dilakukannya, karena kondisi di lingkungan prajuritnya yang tidak memungkinkan.

“Kondisinya saat itu tidak memungkinkan, karena rasa dari solidaritas prajurit terhadap temannya yang tewas ditabrak oleh Polwan. Untuk meredam situasi itu, sebaiknya Briptu Neni jangan menikah dulu,”kata Joko, Kamis (24/3/2016).

Pada saat proses mediasi, kata Joko, dirinya sempat terselut emosi, lantaran adanya perkataan dari pihak tertentu yang memang tidak enak didengar dengan dirinya.

Perkataan yang membuatnya emosi, kata Danrem, saat pihak Praka Arli disuruh terima uang Rp 20 juta yang diberikan dari pihak Briptu Neni.

“Katanya  apabila kasusnya diteruskan ke pengadilan, pihak Praka Arli pasti akan kalah. Dengar perkataan itu, terus terang saja saya emosi. Makanya saya bilang, teruskan saja kasusnya sampai ke pengadilan agar mendapat kejelasan,”ungkapnya.

Joko menegaskan, dalam perkara kecelakaan lalu lintas tersebut, pengadilan merupakan sebagai langkah yang tepat untuk mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah. Jika dalam pengadilan nanti memutuskan Praka Arli bersalah, pihaknya akan menerima keputusan tersebut. Hal tersebut juga, kata Joko, agar bisa menjadikan suatu pembelajaran hukum untuk para prajuritnya.

“Ya jika pengadilan memang menyatakan Praka Ali salah, kami terima pernyataan itu. Ini akan jadi pembelajaran juga untuk prajurit lainnya, pengendara motor tidak selalu benar jika terlibat tabrakan
dengan mobil,”terangnya.

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin mengatakan, pihak berjanji akan segera menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Polwan Briptu Neni dengan anggota Batalyon TWEJ, Praka Ali. Ia akan mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan ini.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, saya akan pertemukan pihak keluarga Briptu Neni, keluarga almarhum Praka Ali, Batalyon TWEJ, Korem 043 Gatam dan Polda pada mnggu depan,”kata Ike Edwin.

Ditegaskannya, dirinya akan menjamin bahwa masalah ini selesai. Ike juga menuturkan, bahwa tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan.