Zaenal Asikin/Teraslampung.com
BANDAR LAMPUNG – Dua pekan setelah ditemukannya puluhan ribu bahan bakar minyak (BBM) di sebuah gudang di Bandarlampung, polisi belum bisa mengungkap pemilik BBM ilegal tersebut. Polisi baru bisa menahan para buruh dan sopir truk pembawa BBM sebagai saksi dan tersangka.
jPenyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik bahan bakar minyak (BBM) ilegal sebanyak 2 000 liter yang disita polisi dari sebuah gudang di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Bandalampung (Gudang di belakang Gunung Kunyit), Rabu (13/8) lalu.
Penyelidikan juga masih dilakukan polisi terkait penemuan gudang BBM ilegal sebanyak 72 ribu liter di Jl. Hasanudin, Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan, Selasa (19/8) lalu. Baca: Polisi Harus Tindak Tegas Penimbun BBM Ilegal
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, petugasnya kini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka yang kini ditahan di Mapolresta Bandarlampung, yakni Usman, Tedi dan Topik.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya.
“Dari keterangan para saksi, petugas sedang melakukan konfirmasi untuk melakukan pemanggilan terhadap seseorang yang diduga pemilik BBM ilegal itu. Namun, kami belum bisa memastikan, apakah diduga pemilik BBM ilegal ini sudah dilakukan pemanggilan dan diperiksa oleh penyidik atau belum,”kata Dery kepada wartawan, Rabu (27/8).
Penyelidikan juga masih dilakukan terkait penemuan gudang BBM ilegal sebanyak 72 ribu liter di Jl. Hasanudin, Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan, Selasa (19/8) lalu. Baca: Lagi, Polisi Sita 36 Ribu Liter BBM Ilegal di Telukbetung
Sementara untuk ke tujuh orang yang sebelumnya diamankan pada saat penggerebekan, hanya diperiksa sebagai saksi saja dan ketujuh orang tersebut kini sudah dilepaskan, karena mereka tidak terbukti dan tindak ditemukan adanya tindak pidana, kebocoran atau pengurangan BBM.
Dery mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, pihaknya akan memanggil pemilik minyak mentah tersebut dan surat pemanggilannya sudah dikirimkan kepada kedua pemiliknya beberapa waktu lalu.
“Ya BBM minyak mentah itu kan asalnya dari Palembang, Sumatera Selatan dan akan dikirim ke Tangerang. Surat pemanggilannya dikirimkan yakni untuk keduanya baik itu dari Palembang dan Tangerang, rencanannya pada Kamis (28/8) mereka akan diperiksa di Mapolresta,” kata Dery.
Baca Juga: Polisi Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal
Baca Juga: Ribuan Liter BBM Ilegal Hasil Sitaan tak Tampak Lagi di Polresta