TERASLAMPUNG.COM — Polisi diminta tidak hanya memproses hukum anggota sindikat penyebar kebencian yang tergabung dalam Saracen. Praktisi hukum Andi Syafrani mendesak kepolsiam kiha membongkar jati diri pemesan konten ujaran kebencian sehingga jelas motifnya dan bisa menjadi pembelajaran.
“Orang-orang yang memesan juga harus diumumkan sehingga kita tahu siapa mereka dan untuk kepentingan apa. Hukum harus ditegakkan dengan tegas terhadap transaksi ujaran kebencian yanh merusak masyarakat,” kata Andi Syafrani, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
Andi mensinyalir, pemesan ujaran kebencian umumnya memiliki kepentingan tertentu termasuk kepentingan politik.
“Pemesannya tentu punya kepentingan yang lebih besar, dan itu hanya ada di ranah politik,” ujar Andi.
Selain itu, lanjut Andi, bisnis ujaran kebencian juga dipengaruhi oleh prinsip dasar ekonomi, supply and demand (penawaran dan permintaan).
“Sebab itu, bisnis tersebut tak jauh berbeda dengan bisnis narkotika. Selain dipengaruhi motif ekonomi, praktik bisnis tersebut dapat membuat pelakunya kecanduan. Sama saja (seperti) orang yang bertransaksi narkoba, Saya kira ini sama. Adiktif di satu pihak untuk politisi, pemesan yang punya kepentingan karena senangnya lihat orang-orang sesuai seperti dengan harapan dia,” kata Andi.
Karen itu, tegas Andi, dirinya mendukung praktik bisnis ujaran kebencian dibongkar dan diusut tuntas oleh aparat kepolisian.
“Menurut saya harus dibuka sehingga jangan sampai orang melakukan tindak seperti ini karena akhirnya ada motif ekonomi, padahal mereka menjual kesengsaraan,” Anda menandaskan.