Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Sejak enam bulan lalu dilaporkan perkara dugaan pencabulan terhadap diduga pelaku berinisial Bo (40) di Polsek Natar, Lampung Selatan, pada Desember 2015 lalu dengan nomor laporan TBL/B.1407/XII/2015/RES LAMSEL/SEK NATAR. Kasus tersebut belum juga terungkap, meski keluarga korban sudah mengadukan perkaranya di hadapan Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin saat berkantor diluar.
Ayah korban berinisal Er (40) dan ibunya berinisial Ui (38) warga Desa Branti Raya, Natar Lampung Selatan merasa kecewa dan menilai polisi tidak serius menangani perkara dugaan pencabulan yang menimpa putrinya berinisial ZY yang masih berusia tiga setengah tahun tersebut.
Ibu korban berinisal Ui (38) saat ditemui dirumahnya menceritakan, dugaan pencabulan yang menimpa putrinya berinisial ZY yang masih berusia tiga setengah tahun itu terjadi pada Selasa (10/11/2015) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku pencabulan tersebut, diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial Bo.
Dikatakannya, terkuaknya dugaan pencabulan tersebut, berawal saat putrinya berinisal ZY bersama dirinya sedang menonton televisi di rumahnya.
“Saat nonton televisi, anak saya ZY ini memegangi kemaluannya lalu diciumkan ke hidung saya. Karena tidak sopan, saya coba tanyakan. “Siapa yang sudah mengajari seperti itu dek”. Anak saya ZY ini bilang, kalau yang mengajarinya Bapak Ta. Nama itu adalah Bo (diduga pelaku) yang biasa dipanggil dengan anak saya,”kata Ui kepada teraslampung.com, Selasa (24/5/2016).
Karena penasaran dengan ulah anaknya itu, kata Ui, saat ia memandikan dan menyuapi Ui mencoba menanyakan kembali kepada anaknya. Saat ditanya jawaban anaknya pun tetap sama, kalau yang mengajari perbuatan seperti itu adalah bapak Ta atau Bo.
Namun ia belum meyakini ucapan anaknya tersebut, pada Selasa malam (15/12/2015) lalu sekitar pukul 19.00 WIB saat dirinya sedang menyeterika dan membereskan pakaian, aa melihat ada salah satu celana milik anaknya ZY bolong tepat dibagian kemaluannya.
“Karena saya curiga bolongnya seperti di gunting, saya tanyakan lagi dan ZY mengatakan kalau celanya digunting sama Bapak Ta atau Bo. Lebih kagetnya lagi, ZY menceritakan kalau dicabuli dengan Bo di kasur, di toilet dan di lantai bahkan kakinya juga sempat diinjak,”ucapnya.
Menurutnya, perbuatan bejat yang dilakukan Bo ini, saat anaknya berinisial ZY sedang bermain dirumahnya pelaku bersama anaknya yang usianya sebaya dengan ZY.
Merasa tidak terima anaknya telah dicabuli, malam itu juga Ui mendatangi rumah Bo dan ingin menanyakan langsung kepada Bo. Ketika berada dirumah Bo, ia hanya bertemu dengan istrinya dan istrinya bilang kalau suaminya sedang tidur. Karena tidak bertemu dengan Bo, ia pun kembali pulang kerumahnya. Taklama pulang kerumah, istrinya Bo datang menanyakan apa yang sudah terjadi.
“Saya ceritakan masalahnya, kalau Bo sudah mencabuli ZY anak saya. Setelah saya ceritakan, istrinya tidak percaya dan malam itu juga istrinya pulang. Lalu kembali lagi bersama Bo suaminya. Di hadapan keduanya saya ceritakan lagi kejadiannya, Bo tidak mengakui perbuatannya. Bahkan Bo ini menantang, silahkan saja laporkan masalah ini kemana saja sekalipun itu ke polisi,”ungkapnya.
Dikatakannya, saat Bo dan istrinya datang ke rumahnya, Er suaminya sedang tidak ada dirumah. Saat itu suaminya sedang berada di rumah kerabatnya. Setalah dua hari kemudian dan merasa sudah tidak tahan, ia pun menceritakan kejadian yang menimpa putrinya kepada Er suaminya. Keesokan harinya, Sabtu (19/12/2016) lalu ia bersama suaminya melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Mapolsek Natar, lampung Selatan.
Selanjutnya dilakukan visum di RSUAM, dari hasil visum ada luka lama yang sudah kering bekas benda tumpul di kemaluan anaknya. Sejak dilaporkan kejadian itu ke polisi, ia selalu menanyakan mengenai perkembangan kasusnya.
Karena belum ada perkembangan, ia bersama suaminya kembali mendatangi Polsek Natar bermaksud untuk bertemu Kapolsek untuk meminta ketegasan dan kejelasan kasusnya dari Kapolsek langsung seperti apa. Tapi selalu tidak bisa ketemu Kapolsek, ada salah satu anggota yang melarangnya untuk bertemu.
“Sudah beberapakali kami menanyakan perkembangan kasusnya, tapi ya itu tadi jawabannya masih diselidiki kasusnya. Petugas selalu bilang, kalau hanya hasil visum dan tidak ada saksi pendukung tidak bisa menguatkan,”keluhnya.
Selama tiga bulan sejak dilaporkan kasus tersebut ke Polsek Natar tidak ada perkembangan, Ui bersama anaknya ZY yang menjadi korban dugaan pencabulan, menemui Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin saat pertama kali membuka kantor diluar menerima pengaduan masyarakat di lapangan Saburai, Enggal, pada Kamis (2/2/2016) lalu.
“Saya mendatangi kantor diluarnya Kapolda Lampung itu, harapannya kasus yang menimpa putri saya dapat ditindaklanjuti dan pelakunya segera ditangkap,”pintanya.
Dihadapan Kapolda Lampung dan Waka Polda Lampung, bahkan beberapa pejabat utama Polda Lampung, ia menceritakan kronologi kasus pencabulan terhadap putrinya ZY yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial Bo tetangganya sendiri.
“Bapak Kapolda merespons baik dan bilang, keterangan anak kecil ini adalah alami tidak mungkin anak kecil yang masih polos berbohong. Dari hasil visum dan keterangan korban saja, sudah cukup untuk dijadikan bukti dan perkaranya harus segera dilanjutkan,”ujarnya.
Dikatakannya, meski sudah ia sudah mengadukan masalahnya ke Kapolda Lampung, bahkan Kapolda juga sudah menegaskan dengan untuk segera mungkin melajutkan kasusnya. Namun tetap saja, kasus tersebut tidak ada tindaklanjut dan perkembangannya higga sekarang.
“Setelah beberapa hari saya mengadukan masalah ini ke Kapolda Lampung, saya mencoba menanyakan masalah ini ke Polsek Natar justru yang saya terima berbeda. Salah satu anggota polsek setempat ini bilang, ‘Ibu kan sudah mengadukan ke Polda, kenapa mesti tanya perkembangan ke
Polsek lagi. Sudah tanyakan saja ke sana (Polda)’,” katanya, menirukan ucapan anggota tersebut.
Menurutnya, seperti ada keanehan perkara dugaan pencabulan yang menimpa putrinya. Sampai saat ini ia tidak mengerti kenapa polisi tidak menanggapi serius laporannya, apakah si pelaku ini memiliki
banyak uang sehingga kebal hukum atau memang ada yang membekinginya.
“Saya hanya berharap bisa terungkap secepatnya, meski kekutan yang saya miliki hanya dari hasil visum dan keterangan anak saya saja. Tapi saya sangat yakin, keterangan anak saya benar meski tidak ada saksi yang melihat. Tapi kalau ini memang tidak bisa membuktikan, tidak
mengerti harus kemana lagi saya harus mengadu,”sesalnya.
Dia menambahkan, sejak adanya kejadian ini dan melaporkan kasusnya ke polisi, warga dilingkungan sekitar tempat tinggalnya sekarang ini banyak yang mengucilkan keluarganya.
“Ya menurut saya aneh, keluarga saya jadi korban kok malah dikucilkan. Bukannya yang benar dibela atau dibantu, justru yang salah yang dibantu,”pungkasnya.