Johan Budi SP (dok) |
JAKARTA, Teraslampung,com — Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menyatakan, transaksi suap antara Pemerintah Daerah Musi Banyuasin dengan para anggota DPRD bukanlah yang pertama kali terjadi. Menurut Johan, berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka terdapat informasi adanya penyerahanan uang pada bulan Januari 2015.
“Memang ini transaksi yang kedua kali. Pada Januari pernah terjadi transaksi juga sekitar Rp2- Rp3 miliar,” ata Johan Budi saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (20/6).
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang anggota DPRD, Bambang Karyanto dan Adam Munandar serta Ketua BPKAD Syamsudin FI dan Kepala Bappeda, Fasyar.
Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait dengan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 dan laporan pertanggung jawaban Pemkab Musi Banyuasin, tahun 2014.