TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (23/11/2022) memanggil lima saksi dalam kasus dugaan suap mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) dengan tersangka Rektor Unila Prof. Karomani. Kelima saksi tersebut termasuk kalangan ‘gerot’ di Lampung karena ketokohannya.
Mereka adalah anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Kadafi; Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad; Bupati Lampung Timur, Dawam Raharj; mantan Ketua Partai Demokrat Lampung yang juga pengusaha terkenal di Lampung dan Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), Thomas Aziz Riska, dan mantan Ketua Partai Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie.
“Penyidikan perkara dugaan Tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung dengan tersangka Karomani dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Bersamaan sidang kasus suap dengan tersangka Prof. Karomani dan Andi Desfiandi (swasta) yang saat ini bergulir di pengadilan tipikor PN Tanjungkarang, KPK masih terus melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi. Sebelumnya sejumlah dosen Unila, pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan mantan Wali Kota Bandarlampung yang juga Ketua Partai Nasdem Lampung Herman HN sudah diperiksa sebagai saksi.
Mereka ditanya penyidik KPK terkait penitipan calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila dengan kompensasi uang hingga ratusan juta rupiah.
Dalam sidang terungkap salah satu bawahan Karomani yaitu Wakil Rektor II Bidang Keuangan Asep Sukohar menggunakan uang suap dari orangtua mahasiswa Rp 100 juta untuk biaya kesehatan Muktamar NU ke 34 di Lampung. Asep saat ini mendaftar sebagai calon Rektor Unila.
Menurutnya, uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal.
Pengakuan Asep Sukohar dibantah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrurazi. Menurutnya, sumbangan yang diterima panitia Muktamar NU yang digelar di Bandarlampung beberapa bulan lalu berasal dari cara-cara halal.
“Tidak ada sumbangan dari cara yang tidak halal,” kata Gus Fahrurazi, dikutip dari Kompas.com.
Karomani dan beberapa anak buahnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus. Ia diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Selain Karomani, ada pihak swasta yang juga kena OTT KPK di Bali yaitu Andi Desfiandi. Ketua sebuah yayasan perguruan tinggi swasta itu diduga menyerahkan uang titipan kerabatnya agar anak kerabatnya itu bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila.