Zainal Asikin/Teraslampung.com
Kantor PT Tenpo di J; Sukarno Hatta Bandarlampung |
BANDAR LAMPUNG – Pelaku perampokan bersenjata api diduga berjumlah enam orang meyatroni PY Tempo, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang farmasi, di Jl Sukarno Hatta, Km 8,5, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Bumi Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Kamis (24/4) sekitar pukul 03.00 WIB.
Para pelaku menggasak dua unit laptop, Handphone dan uang didalam brankas senilai Rp 160 juta.
Sebelum menggasak barang, perampok melumpuhkan kedua satpam kantor. Mereka kemudian merusak pintu ruangan kasirdan merusak brankas tempat menyimpan uang.
Manajer Sales PT Tempo, Bandarus, mengatakan dirinya mendapatkan laporan adanya perampokan dari karyawan. Menurut Bandarus, petugas keamanan yang berjaga pada malam itu dua orang, yakni Sanuri dan Fatoni. Keduannya diikat oleh para pelaku. Pelaku sempat menusuk paha Fatoni dengan senjata tajam dengan tiga tusukan. Korban saat ini berada di rumah sakit Abdoel Moeloek untuk jalani perawatan.
Saat ditemui di RS Abdul Moeloek Bandarlampung, Fatoni mengaku ketika enam perampok datang dirinya sedang tiduran di kamar belakang pos keamanan.
“Mereka langsung menyekap saya. Saya keget dan berontak. Salah satu di antara mereka kemudian menusukkan pisau ke paha saya sebanyak tiga kali, yakni dibagian paha kiri sebanyak dua tusukan dan yang kanan satu tusukan,” kata Fatoni.
Fatoni mengaku dirinya iikat dengan menggunakan tali rafia, mulutnya diikat kain, sementara matanya d menggunakan pakai kainlap kotor.
“Sedangkan teman saya Nuri diikat sama para pelaku ini menggunakan kawat. Mereka juga mengancam Nuri dengan senjata api,”kata jelas dia.
Kapolsek Tanjungkarang Timur AKP Heru Andrian saat dikonfimasi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi. Tim Inafis dari Polres Bandarlampung pada Kamis siang sudah melakukan olah kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan keterangan saksi, diduga adanya warga sekitar yang melakukan aksi perampokan itu. Untuk mengenai kerugian uang tunai senilai Rp 160 juta, dua unit laptop, hanphon dan barang berharga lainnya,” kata Heru