KBM SDN I Handuyang Ratu Pindah ke Bekas Balai Desa Tanpa Seizin Kades

Sekab Lampura, Samsir, dan para pejabat Dinas Pendidikan Lampura melihat kondisi bekas balai desa Handuyang Ratu yang dijadikan tempa kegiatan belajar mengajar SDN I Handuyang Ratu, Kamis sore (14/7).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby | Teraslampung.com

‎Handuyang Ratu — Pindahnya kegiatan belajar mengajar (KBM) SDN I H‎anduyang Ratu, Bunga Mayang, Lampung Utara ke bekas balai desa yang yang berdinding geribik ternyata kemauan pihak sekolah sendiri.

Hal ini terungkap saat rombongan Sekretaris Kabupaten Samsir,didamping Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Suwandi, Kabid Pendidikan Dasar, Juni Riyadi, serta Kabid aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Gunaido mengunjungi lokasi pada Kamis (14/7) sekitar ‎pukul 16:25 WIB. Bahkan, penggunaan eks balai desa ini pun tak pernah meminta izin kepada aparatur Desa meski praktik KBM ini telah berlangsung sejak tahuin 2009 silam.

“Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sini sudah sejak tahun 2008 dan mereka (pihak sekolah) ‎tak pernah izin dengan kami selaku aparatur desa saat pertama kali menggunakannya hingga sekarang,” tegas Kepala Desa Handuyang Ratu, Heri Eka Putra, Kamis (14/7).

Saat pertama kali mengetahui bekas  balai Desanya digunakan untuk kepentingan KBM SDN I Handuyang Ratu, Heri mengaku dirinya sempat terkejut dan tak habis pikir mengapa pihak sekolah sengaja memindahkan KBM di luar lokasi sekolah.‎ Namun, atas dasar pertimbangan kemanusian karena tak ingin anak – anak di desanya putus sekolah, ia memutuskan untuk “mendiamkannya” meski tak perah merestuinya.

“Saya sempat heran kok belajarnya pindah ke balai Desa‎. Tapi, karena saya enggak mau anak – anak di sini putus sekolah, terpaksa saya tak berbuat apa – apa,” terangnya.

Sri, salah satu guru yang ditemui di lokasi, menuturkan KBM di sekolahnya pindah ke bekas balai desa sejak 2008 silam. Akan tetapi, ia kurang mengetahui apa alasan KBM di SD mereka dipindah di eks balai Desa.

“Mungkin sudah sekitar delapan tahun pindah ke sni,” kata dia.

Pantauan di lokasi, bekas balai desa yang dijadikan sebagai lokasi KBM SD itu sebenarnya tak sepenuhnya berdinding geribik. Yang berdinding geribik itu hanya bangunan tambahan. Sementara bangunan utama bekas balai desa sendiri merupakan bangunan permanen yang terbuat dari bata dan masih bagus.

Adapun bangunan tambaha yang berdindingkan geribik itu terbagi menjadi dua ruangan. Salah satu ruangan itu kemudian kembali disekat menjadi dua ruangan. Sementara, bangunan eks balai desa utama diperkirakan digunakan untuk dua kelas dengan satu ruangan kecil di dalamnya untuk sebagai ruang kepala sekolah. Sedangkan, kursi dan meja yang ada di lokasi terlihat sedikit rusak.