Hukum  

KDRT, Andika Bekas Vokalis Kangen Band Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Kuasa hukum Caca memberikan penjelasan kepada para wartawan tentang penganiayaan yang dilakukan mantan vokalis Kangen Band, Andika.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Bekas vokalis Kangen Band, Andika, terancam hukuman penjara selama lima tahun kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Chairunisa. Pasalnya, Andika tidak hanya sekali melakukan kekerasan terhadap istrinya, tetapi berkali-kali.

Suta Ramadan dan BEY Sujarwo, kuasa Hukum Chairunisa alias Caca ditemui saat di sela-sela melakukan pendampingan terhadap Caca dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung, mengatakan Andika dilaporkan oleh kliennya Caca terkait Pasal 44 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Sebelumnya, Andika sudah pernah melakukan kekerasan kepada istrinya Caca. Bahkan Andika mengulangi perbuatannya lagi, dan membabibuta menganiaya istrinya Caca hingga mengalami memar dan lebam-lebam,”kata Suta Ramadan kepada awak media, Jumat (10/2/2017).

Dikatakannya, pelaporan kasus KDRT ini, bukanlah merupakan sebagai adanya balas dendam. Namun, agar koridor hukum berjalan dan keadilan harus tetap ditegakkan.

“Saya dapat telepon malam kejadian itu langsung dari Caca, nah sekarang kok terjadi lagi,”ungkapnya.

Suta mengutarakan, kekerasan fisik terhadap Caca, memang sudah sering terjadi hingga beberapa kali dilakukan oleh Andika. Bahkan kasus yang sama sebelumnya, pernah dilaporkan juga oleh Caca ke polisi. Namun kasus tersebut, berakhir damai.

“Begitu terjadi lagi ada kekerasan, malam itu saya terima telepon dan bilang ke Caca lapor saja ke polisi dan bukti foto lukanya,”terangnya.

Suta memastikan, untuk kasus kekerasan kali ini, tidak akan ada lagi berujung perdamaian.

“Meski nantinya ada permohonan maaf dari Andika, tapi proses hukum harus tetap diteruskan,”jelasnya.

Dikatakannya, perbuatan Andika terhadap istrinya Caca, dilakukan di dalam mobil bahkan dihadapan putra sulungnya yang masih berusia tiga tahun. Saat Caca dipukuli oleh Andika di dalam mobil, kepalanya mengalami luka sehingga mengeluarkan darah.

“Darah itu mengenai anaknya, maka secara tidak langsung mengakibatkan dampak psikis trauma. Saat ini, putra sulungnya masih mengalami ketakutan,”pungkasnya.

Menurutnya, saat ini putra sulungnya tersebut, diungsikan sementara agar tidak bertemu dulu dengan ayahnya. Karena masih mengalami ketakutan, atas apa yang telah terjadi terhadap ibunya pada saat itu.