Kejagung akan Periksa Dahlan Iskan dalam Kasus Dugaan Korupsi Mobil Listrik

Bagikan/Suka/Tweet:
Dahlan Iskan (dok)

JAKARTA, Teraslampung.com — Kejaksaan Agung memastikan status mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik di 3 BUMN baru sebatas saksi. Dahlan sendiri pada Rabu (17/6) akan dimintai keterangan.

“Status Pak DI (Dahlan Iskan-red) masih saksi. Besok kita akan panggil untuk diperiksa penyidik,” tegas Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin kepada wartawan, Selasa (16/6).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung  itu mengatakan, penyidik saat ini masih fokus memeriksa saksi-saksi. Menurut Sarjono, saksi-saksi yang sudah diperiksa belum menyasar kepada Dahlan.

“Masih dikembangkan, belum mengarah ke pak DI,” sambung Turin.

Mnurut Sarjono, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman. Agus ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-60/F.2/Fd.1/06/2015 tanggal 12 Juni 2015. Tersangka kedua adalah  Dasep Ahmadi,Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama.

“Tersangka Agus Suherman dulunya pejabat di BUMN dan Dasep Ahmadi yang mengerjakan proyek ini,” kata Sarjono.

Kasus dugaan korupsi mobil listrik berawal  pada tahun 2013. Saat itu  Kementerian BUMN yang dipimpin Dahlan Iskan meminta beberapa BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan kendaraan Mobil Jenis Electric Microbus dan Electric Executive Car sebanyak 16 unit.

Mobil tersebut guna mendukung kegiatan operasional Konferensi Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). Tiga BUMN tersebut yakni PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina dengan anggaran kurang lebih Rp 32 miliar untuk pengadaan 16 unit mobil listrik itu. Diduga mobil-mobil tersebut tak bisa digunakan.

Pada 2013 Dahlan Iskan dikenal sebagai salah satu pejabat yang berkeinginan mengembangkan mobil listrik. Ia memiliki mobil listrik Tucuxi yang pernah dikendarainya sendiri dan membuat dirinya mengalami kecelakaan.

Ketika  mengendarai mobil listrik pada Sabtu, 5 Januari 2013,  Dahlan mengalami kecelakaan di daerah  Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Kala itu mobil listrik Tucux milik Dahlan hancur dan membuat Dahlan luka-luka.

Saat itu mobil listrik Tucuxi milik Dahlan Iskan mengawali uji coba 1.000 kilometer di Kota Solo, Rencananya, ada tahap awal, mobil itu akan menempuh rute Solo-Surabaya yang berjarak sekitar 250 kilometer. Namu, rencana itu gagal karena Dahlan kecelakaan.

Bambang Satriaji