Kejagung Bidik Airin terkait Dugan Korupsi Puskesmas

Bagikan/Suka/Tweet:
Airin Rachmi Diany

JAKARTA, Teraslampumg.com —Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangsel Tahun Anggaran 2011-2012.

Dikatakan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung, untuk mengusut keterlibatan Airin yang diketahui kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangsel, pihaknya menunggu fakta persidangan.

“Yang penting sidang dulu (tersangka-red). Pasti akan kita tindaklanjuti lah,” kata Maruli, Jakarta, Sabtu (8/8)

Terhadap Airin sendiri, dipastikan Maruli juga akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan para tersangka kasus ini, termasuk suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Airin juga nanti jadi saksi di persidangan. Kan Airin kita BAP waktu kita panggil waktu itu. Wawan sudah juga kita limpahkan ke pengadilan. Jadi tunggu saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Airin  pernah diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Puskesmas pada‎ Maret 2015 lalu.