JAKARTA, Teraslampung,com —Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus-P3TPK) Kejaksaan Agung menyelididi dugaan korupsi di PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana, BNI merupakan satu di antara 30 kasus korupsi yang saat ini menjadi perhatian Satgas Kejaksaan.
“Ini perkara baru. Masih dugaan Tipikor. BUMN lain selain Bank BNI adalah ,PT Timah, PT Pos Indonesia, dan Merpati,” kata Tony d, Kamis (22/1)
Menurut Tony, Satgas juga tengah membidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di dua kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi (Komenkoinfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Tony mengatakan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat, terbanyak adalah laporan tindak pidana korupsi pada instansi daerah ada 14 laporan, di BUMN dan BUMD ada tujuh, swasta ada lima, PNS dua laporan dan pejabat atau kepala daerah ada dua.
“Pelapornya beragam. Ada masyarakat atau LSM (20 kasus) dan 10 laporan dari kementerian lembaga, dan asosiasi,” kata Tony .