Kejagung Bidik Dugaan Korupsi di Bank BNI

Bagikan/Suka/Tweet:

JAKARTA, Teraslampung,com —Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus-P3TPK) Kejaksaan Agung menyelididi  dugaan korupsi di PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana, BNI merupakan satu di antara 30 kasus korupsi yang saat ini menjadi perhatian Satgas Kejaksaan.

“Ini  perkara baru. Masih dugaan Tipikor. BUMN lain selain  Bank BNI adalah ,PT Timah, PT Pos Indonesia, dan  Merpati,” kata  Tony d, Kamis (22/1)

Menurut Tony, Satgas juga tengah membidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di dua kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi (Komenkoinfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Tony mengatakan kasus dugaan korupsi  yang dilaporkan oleh masyarakat, terbanyak adalah laporan tindak pidana korupsi pada instansi daerah ada 14 laporan, di BUMN dan BUMD ada tujuh, swasta ada lima, PNS dua laporan dan pejabat atau kepala daerah ada dua.

“Pelapornya beragam. Ada  masyarakat atau LSM (20 kasus) dan 10 laporan dari kementerian lembaga, dan asosiasi,” kata Tony .