Zainal Asikin/teraslampung.com
Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Widitantoro (tengah) dalam ekspose kasus kaburnya dua terpidana di Kantor Kejari Bandarlampung, Jumat (18/12). |
BANDARLAMPUNG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, menyatakan pihaknya hingga saat ini masih terus berupaya untuk mencari dan memburu Richard Maulana, putra mantan Bupati Tulangbawang Abdurachman Sarbibi yang berstatus terpidana dan jadi buronan Kejaksaan Negeri
Bandarlampung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Widiyantoro dalam konfersi persnya mengatakan, dalam perkara pidana umum (pidum), ada dua terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sampai saat ini masih terus dicari keberadaannya.
“Kami masiht terus memburu dua terpidana berstatus buron. Yaitu Richard Maulana anak mantan Bupati Tulangbawang Abdurachman Sarbini alias Mance dan Haidir Tihang. Haidir merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pendapatan Dinas Pendapatan Kabupaten Tulang Bawang,”kata Widi kepada wartawan, Jumat (18/12).
Widiyantoro menjelaskan, terpidana Richard menjadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahkamah Agung (MA) memvonis Richard dengan pidana penjara selama tujuh bulan. Sementara Haidar Tihang di onis Mahkamah Agung (MA) selama 10 bulan penjara terkait perkara penyerobotan tanah.
“Kami sudah berupaya untuk mencari keberadaan Richard dan Haidar, sampai saat ini kedua buronan itu belum dapat kami eksekusi. Kami sudah menyerahkan data para DPO ini, ke Kejaksaan Agung,”jelasnya.